DPR Ingatkan Pemerintah Waspadai Defisit BPJS
JAKARTA || MTUNews.com – Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, mengingatkan pemerintah untuk segera mengantisipasi ancaman defisit BPJS Kesehatan yang diperkirakan mencapai Rp20 triliun pada tahun 2024. Jika tidak segera ditangani, defisit ini berpotensi terus berlanjut hingga mengakibatkan gagal bayar di masa mendatang.
“Dirut BPJS Kesehatan sebelumnya menyebutkan bahwa penyebab utama defisit adalah meningkatnya utilisasi layanan kesehatan di rumah sakit. Jumlah pasien terus bertambah seiring dengan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap BPJS Kesehatan,” ungkap Saleh dalam pernyataannya di Jakarta, Sabtu (11/1).
Ia menjelaskan bahwa lonjakan jumlah pasien berdampak pada meningkatnya biaya yang harus dibayarkan BPJS kepada fasilitas kesehatan. Di sisi lain, pemasukan tidak bertambah secara signifikan, bahkan banyak peserta yang tidak disiplin dalam membayar iuran.

Solusi Antisipasi Defisit: Pro dan Kontra
Pemerintah saat ini tengah mengkaji sejumlah solusi, termasuk opsi menaikkan iuran BPJS Kesehatan yang direncanakan berlaku pada Juli 2025. Namun, menurut Saleh, kebijakan tersebut kurang populis dan berpotensi menimbulkan resistensi dari masyarakat.
“Saat ini, iuran kelas 1 sebesar Rp150.000, kelas 2 Rp100.000, dan kelas 3 Rp42.000 (dengan subsidi Rp7.000 dari pemerintah). Jika iuran dinaikkan, berapa yang dianggap layak dan apakah itu akan menjamin BPJS terhindar dari ancaman defisit di masa depan?” ujar Saleh.
Ia juga menekankan bahwa rencana kenaikan iuran bertentangan dengan program Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang berorientasi pada pengurangan beban masyarakat.

Langkah Strategis untuk Atasi Defisit
Saleh mendesak pemerintah untuk melakukan kajian strategis dan mendalam guna menemukan solusi yang tidak memberatkan masyarakat. Ia juga menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan anggaran agar pelayanan BPJS Kesehatan tidak menurun meski menghadapi tekanan finansial.
“Kita mengapresiasi capaian BPJS Kesehatan dengan tingkat kepesertaan lebih dari 98 persen. Kepercayaan publik terus meningkat. Jangan sampai pelayanan terganggu karena persoalan anggaran,” pungkasnya.
Dengan ancaman defisit yang sudah di depan mata, pemerintah diminta segera bertindak agar keberlanjutan layanan BPJS Kesehatan tetap terjamin tanpa membebani rakyat secara berlebihan. (red-win)












