Luhut: Dana Desa Bisa Naik hingga Rp8 Miliar
JAKARTA || MTUNews.com – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa dana desa berpotensi meningkat signifikan, dari sekitar Rp1,1 miliar per desa per tahun menjadi Rp6 hingga Rp8 miliar. Peningkatan ini seiring dengan implementasi program makan bergizi gratis (MBG) yang menjadi salah satu prioritas pemerintahan saat ini.
“Saat ini, dana desa rata-rata Rp1,1 miliar per tahun per desa. Namun, dengan adanya program makan bergizi gratis, kita bisa menaikkan anggarannya menjadi Rp6 hingga Rp8 miliar per desa,” ujar Luhut dalam acara di Jakarta, Kamis (tanggal).
Luhut menegaskan bahwa tambahan anggaran tersebut diharapkan dapat mendorong perputaran ekonomi di tingkat desa secara lebih efisien. Menurutnya, kenaikan dana desa akan berkontribusi dalam meningkatkan skala aktivitas ekonomi masyarakat setempat.

“Bisa Anda bayangkan pertumbuhan ekonomi yang bisa didorong dari kebijakan ini. Dengan perputaran ekonomi yang lebih kuat di desa, kesejahteraan masyarakat juga akan meningkat,” kata Luhut.
Selain meningkatkan perekonomian desa, program MBG disebut Luhut sebagai bagian dari upaya mewujudkan kesetaraan, terutama di bidang pendidikan dan gizi bagi anak-anak sekolah di daerah. Program ini menyasar sekolah-sekolah di 74 ribu desa di seluruh Indonesia.
“Banyak yang belum menyadari bahwa MBG ini tidak hanya soal makanan, tapi juga untuk menciptakan kesetaraan di berbagai aspek kehidupan masyarakat desa. Dengan cakupan yang luas, program ini bisa berdampak besar bagi masa depan bangsa,” lanjutnya.
Mendes PDT: Kepala Desa yang Menyeleweng Akan Ditindak Tegas
Di sisi lain, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil langkah tegas terhadap kepala desa yang menyalahgunakan dana desa.

“Kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, untuk menindak tegas oknum kepala desa yang menyelewengkan dana desa. Ini demi memastikan bahwa anggaran benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Yandri di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, Selasa (4/2).
Yandri menambahkan bahwa penindakan hukum yang tegas diperlukan untuk memberikan efek jera serta menjadi pembelajaran bagi seluruh kepala desa agar lebih bertanggung jawab dalam mengelola dana desa.
“Ini menjadi pelajaran bagi semua kepala desa. Mereka harus taat aturan dan memastikan dana desa digunakan dengan baik demi kepentingan rakyat dan pembangunan desa,” tutupnya.
Dengan peningkatan dana desa yang signifikan serta pengawasan ketat dari pemerintah, diharapkan program-program pembangunan desa dapat berjalan optimal dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.(red-win)












