MTU News
Beranda Kecelakaan Pelajar Tanpa SIM Tabrak Pemotor dengan BMW

Pelajar Tanpa SIM Tabrak Pemotor dengan BMW

Tabrakan antara mobil dan motor (ilustrasi)

TANGERANG SELATAN || MTUNews.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Arteri samping Gerbang Tol Buaran Indah II, Kota Tangerang, pada Senin (10/3/2025) malam. Sebuah mobil BMW yang dikemudikan oleh seorang pelajar SMA berinisial KVP (16) menabrak pengendara motor hingga korban terpental dan terseret beberapa meter di aspal.

Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, membenarkan kejadian tersebut.

“Iya benar kejadiannya. Pengemudinya masih di bawah umur, anak SMA,” ujar Zain, Selasa (11/3/2025).

Kronologi Kecelakaan

Menurut Kanit Laka Lantas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Badruzzaman, kecelakaan terjadi saat KVP mengendarai mobil BMW bersama dua temannya, GBD dan BMH. Mereka melaju dari arah Jalan Raya Cipondoh menuju Jalan Benteng Betawi. Namun, di depan Warung Mamah Fadil, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, mobil tersebut menabrak bagian belakang sepeda motor Honda Beat yang dikendarai AM (37).

“Pengendara sepeda motor yang berada di depan tidak sempat menghindar, sehingga terjatuh dan terseret ke depan,” ujar Badruzzaman.

Akibat kecelakaan itu, AM mengalami luka parah, termasuk patah tulang kaki kiri, luka lecet, dan cedera pada bagian rusuk. Korban langsung dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.

Pelaku Masih di Bawah Umur dan Tak Punya SIM

Hasil pemeriksaan polisi menunjukkan bahwa KVP masih berusia 16 tahun dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

“SIM belum ada dan dia umurnya masih 16 tahun, belum punya SIM, masih sekolah. Kita lakukan tes urine, hasilnya negatif. Kemungkinan dia belum terampil mengemudi karena masih di bawah umur,” jelas Badruzzaman.

Polisi Terapkan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA)

Karena pelaku masih berstatus anak di bawah umur, polisi akan menerapkan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dalam penanganan kasus ini.

“Karena masih di bawah umur, nanti kita lakukan diversi dan panggil Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk pendampingan,” tambahnya.

Saat ini, KVP masih diamankan oleh pihak kepolisian, dan penyelidikan terhadap kasus ini terus berlanjut. (red-win)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan