BPK Sumut Kunjungi Pemkab Toba untuk Supervisi
TOBA || MTUNews.com – Pemerintah Kabupaten Toba menerima kunjungan kerja dan supervisi dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, bersama tim di Balai Data Kantor Bupati Toba, Balige, Rabu (12/3/2025).
Bupati Toba, Effendi Sintong Panangian Napitupulu, didampingi Wakil Bupati, Audi Murphy O. Sitorus, menyampaikan bahwa pemeriksaan interim atas laporan keuangan Pemkab Toba telah berlangsung sejak 17 Februari dan dijadwalkan selesai pada 14 Maret 2025. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memantau tindak lanjut hasil audit sebelumnya, menilai sistem pengendalian internal, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Dalam pemeriksaan interim ini, tim BPK RI melakukan sejumlah evaluasi, antara lain pengecekan kas opname, persediaan obat-obatan dan bahan medis habis pakai, serta pemeriksaan fisik atas proyek konstruksi di Dinas Kesehatan dan Dinas PUTR Kabupaten Toba. Selain itu, dilakukan audit terhadap belanja hibah yang diberikan oleh Pemkab Toba.

Bupati Effendi Sintong menyampaikan apresiasi kepada tim BPK atas kerja sama dalam pemeriksaan ini dan menegaskan komitmen Pemkab Toba untuk menyerahkan laporan keuangan Tahun Anggaran 2024 pada akhir Maret 2025.
“Kami berterima kasih kepada tim pemeriksa BPK yang telah bekerja selama proses pemeriksaan interim ini. Kami berharap hasil audit ini membawa perbaikan dalam tata kelola keuangan daerah, demi mewujudkan transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik,” ujar Bupati.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, memberikan arahan terkait tugas dan fungsi BPK sesuai amanat undang-undang. Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan laporan keuangan merupakan kewajiban berdasarkan UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, serta UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Dalam arahannya, Paula juga mengingatkan pentingnya prinsip kewajaran dan kebenaran dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia menegaskan bahwa BPK memiliki kewenangan untuk mengaudit penggunaan anggaran yang bersumber dari keuangan negara, termasuk dana hibah kepada partai politik.

Sebagai bentuk penghormatan, Pemkab Toba memberikan cenderamata berupa ulos Batak dan plakat kepada Paula Henry Simatupang, yang baru dua minggu bertugas di Provinsi Sumatera Utara.
Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Kabupaten Toba, Augus Sitorus, serta para pimpinan perangkat daerah terkait. (red-ms)










