MTU News
Beranda Info TNI Seleksi Prajurit di Jabatan Sipil: Jaga Martabat!

TNI Seleksi Prajurit di Jabatan Sipil: Jaga Martabat!

Foto: Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigadir Jenderal TNI Kristomei Sianturi.

JAKARTA || MTUNews.com – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi menegaskan bahwa prajurit aktif yang akan menempati jabatan sipil tetap harus melalui proses seleksi ketat. Hal ini sejalan dengan revisi Undang-Undang (RUU) TNI dan merespons usulan Centre for Strategic and International Studies (CSIS), yang menginginkan agar penempatan prajurit di kementerian/lembaga tidak hanya sebatas penunjukan dari Mabes TNI.

“Saya mengapresiasi usulan tersebut, dan itu memang yang sedang kita lakukan untuk memastikan bahwa prajurit aktif yang masuk ke kementerian atau lembaga memang memiliki kompetensi yang dibutuhkan,” ujar Kristomei dalam diskusi daring, Selasa (25/3/2025).

Ia menjelaskan bahwa mekanisme seleksi dimulai dari permintaan kementerian atau lembaga kepada Mabes TNI terkait kebutuhan posisi tertentu. Setelah itu, Mabes TNI melakukan asesmen internal untuk menentukan prajurit yang layak menempati posisi tersebut.

“Prajurit yang diajukan harus melalui proses seleksi terlebih dahulu. Setelah itu, kandidat yang terpilih akan diserahkan kembali kepada kementerian atau lembaga terkait untuk dilakukan asesmen lebih lanjut sesuai kebutuhan mereka,” jelasnya.

Kristomei menegaskan bahwa seleksi ini bertujuan untuk memastikan prajurit yang ditugaskan benar-benar berkontribusi positif bagi institusi yang ditempati. Ia mengingatkan bahwa prajurit yang tidak mampu menunjukkan kinerja baik dapat mencoreng nama baik TNI.

“Jangan sampai bikin malu. Kita ingin mereka, meskipun bertugas di kementerian atau lembaga sipil, tetap menjaga nama baik TNI dan memberikan hasil kerja yang sesuai harapan,” tambahnya.

Sebelumnya, CSIS menyarankan agar penempatan perwira aktif di jabatan sipil dilakukan melalui seleksi yang kompetitif dan terbuka, bukan sekadar penunjukan dari Mabes TNI. Kepala Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS, Arya Fernandes, menilai bahwa mekanisme ini akan menjamin transparansi dan meningkatkan kualitas perwira yang ditempatkan di posisi sipil.

“Harus ada seleksi internal di kementerian atau lembaga tersebut, sehingga semua perwira memiliki kesempatan yang sama. Ini akan membuat proses lebih demokratis dan kompetitif,” ujar Arya dalam diskusi di Kantor CSIS, Jakarta Pusat, Senin (24/3/2025). (red-win)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan