Pengacara: Situr Meninggal Tak Wajar
JAKARTA || MTUNews.com – Kuasa hukum keluarga Situr Wijaya, Rogate Oktoberius Halawa, mengungkapkan bahwa jurnalis asal Palu, Sulawesi Tengah itu, meninggal dunia secara mendadak di sebuah hotel di Jakarta pada Jumat (4/4/2025), dan diduga menjadi korban tindak kekerasan yang berujung pada pembunuhan.
“Kami telah membuat laporan resmi ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana pembunuhan sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP,” ujar Rogate saat dikonfirmasi dari Palu, Sabtu (5/4).
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor: LP/B/2261/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.

Menurut Rogate, dugaan pembunuhan muncul setelah pihak keluarga melihat adanya sejumlah kejanggalan dari kondisi jenazah. Berdasarkan foto-foto yang diterima, korban tampak mengalami luka-luka yang tidak wajar.
“Dari foto yang dikirim, tampak korban mengeluarkan darah dari hidung dan mulut, terdapat memar di wajah dan seluruh tubuh, serta terlihat sayatan di bagian belakang leher. Karena itu, keluarga curiga kematian Situr tidak alami,” jelasnya.
Pihak keluarga kini menantikan hasil autopsi yang telah dilakukan di Rumah Sakit (RS) Polri.
“Informasi terakhir, hasil autopsi akan segera dirilis karena kasus ini sudah menjadi perhatian,” tambahnya.

Jenazah Situr Wijaya direncanakan dipulangkan ke kampung halamannya di Kota Palu dan akan disemayamkan di rumah duka di Kabupaten Sigi pada Sabtu malam.
Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, turut memberikan bantuan biaya pemulangan jenazah. Berdasarkan keterangan istri almarhum, Selfi, pihak keluarga menerima bantuan sebesar Rp25 juta.
“Benar, bantuan tersebut dikirim langsung ke rekening saya,” kata Selfi dalam keterangan tertulis yang diterima Sabtu siang. (red-win)











