MTU News
Beranda Daerah Kopdeskel Merah Putih, Strategi Ekonomi Desa

Kopdeskel Merah Putih, Strategi Ekonomi Desa

Foto: Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Kopdeskel Merah Putih, di Gedung SBP, Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (19/5/2025). ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri

JAKARTA || MTUNews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih merupakan program strategis pemerintah dalam memperkuat struktur ekonomi desa dan menekan laju urbanisasi. Pernyataan tersebut disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (19/5/2025).

Menurut Mendagri, Kopdeskel Merah Putih tidak hanya akan menciptakan lapangan kerja di sektor koperasi, tetapi juga berpotensi melahirkan rantai bisnis turunan yang dapat menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. “Dengan adanya aktivitas ekonomi yang berputar di koperasi desa, saya yakin lebih dari dua juta orang dapat terserap ke dunia kerja,” ujar Tito.

Ia menjelaskan bahwa urbanisasi menjadi tantangan besar bagi negara-negara berkembang maupun maju. Oleh sebab itu, pemerintah Indonesia mengambil langkah antisipatif dengan memperkuat pembangunan ekonomi desa agar masyarakat tidak perlu berpindah ke kota untuk mencari penghidupan.

“Memperkuat desa melalui koperasi adalah langkah strategis untuk masa depan Indonesia. Jika kita terlambat, tekanan urbanisasi akan semakin besar dan sulit dikendalikan,” tambahnya.

Tito juga mengimbau seluruh kepala daerah agar aktif mendorong percepatan pembentukan Kopdeskel Merah Putih. Ia meminta para bupati/wali kota untuk melibatkan jajaran camat dan kepala desa dalam sosialisasi dan pelaksanaan program ini.

“Jika kepala desa terlalu banyak untuk dikumpulkan sekaligus, mulailah dengan para camat dulu. Pastikan mereka paham dan mendukung penuh pembentukan Kopdeskel Merah Putih di wilayah masing-masing,” tegasnya.

Program Kopdeskel Merah Putih sejalan dengan arahan Presiden dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2025, yang menekankan pentingnya pemberdayaan ekonomi masyarakat desa secara terpadu dan berkelanjutan. (red-Win)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan