Kemenkes Imbau Waspada COVID-19
TANGERANG SELATAN || MTUNews.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menerbitkan Surat Edaran (SE) untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran COVID-19 dan risiko penyakit menular lainnya, menyusul lonjakan kasus di sejumlah negara Asia. Edaran tersebut diterbitkan sebagai langkah antisipatif menghadapi perkembangan global.
Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Murti Utami, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (31/5/2025), menyebut bahwa sejak pekan ke-12 tahun 2025 hingga saat ini, beberapa negara di Asia mengalami peningkatan kasus COVID-19. Negara-negara tersebut meliputi Thailand, Hongkong, Malaysia, dan Singapura.
“Varian dominan di Thailand adalah XEC dan JN.1, di Singapura LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1), di Hongkong JN.1, dan di Malaysia XEC. Meski penularan tergolong rendah, peningkatan ini perlu diwaspadai,” ujar Murti.

Di Indonesia sendiri, situasi COVID-19 masih terkendali. Pada minggu ke-20 tahun ini, kasus konfirmasi mingguan turun dari 28 kasus pada minggu sebelumnya menjadi hanya 3 kasus, dengan tingkat positivity rate sebesar 0,59 persen. Varian yang dominan di Tanah Air adalah MB.1.1.
Meski kasus relatif menurun, Kemenkes tetap mengimbau seluruh fasilitas kesehatan dan pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan kewaspadaan dini. Langkah yang disarankan antara lain memantau tren kasus melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR), serta mengawasi gejala ILI (Influenza Like Illness), SARI (Severe Acute Respiratory Infection), pneumonia, dan COVID-19.
Kemenkes juga mendorong penguatan promosi kesehatan kepada masyarakat, termasuk penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), cuci tangan pakai sabun (CTPS), dan penggunaan hand sanitizer. Pemakaian masker tetap dianjurkan bagi individu yang sedang sakit atau berada di kerumunan.
“Segera kunjungi fasilitas kesehatan bila mengalami gejala infeksi saluran pernapasan, terutama jika memiliki riwayat kontak dengan faktor risiko,” kata Murti.

Ia menegaskan bahwa deteksi dini dan respons cepat terhadap kasus COVID-19 sangat penting untuk mencegah penyebaran lebih luas, termasuk kemungkinan munculnya klaster baru di tingkat komunitas. (red-Malwin)










