Kakorlantas: Sosialisasi Over Dimensi Over Load Dimulai
JAKARTA || MTUNews.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi memulai tahapan sosialisasi penanganan kendaraan Over Dimension dan Over Load (ODOL) secara nasional mulai hari ini, Minggu (1/6/2025). Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, M.H., mengungkapkan bahwa tahapan ini akan berlangsung selama 30 hari ke depan dengan fokus pada edukasi dan pembaruan data kendaraan yang terindikasi melanggar aturan.
“Saat ini kami memulai pemutakhiran data intelijen lalu lintas, terutama terkait data pemilik dan kendaraan ODOL di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Irjen Agus.
Dalam masa sosialisasi ini, seluruh direktorat lalu lintas di tingkat provinsi dan kabupaten diminta untuk aktif turun ke lapangan guna menyampaikan edukasi kepada pemilik dan pengemudi kendaraan. Selain imbauan, polisi juga mendorong pemilik kendaraan melakukan normalisasi fisik kendaraan agar sesuai dengan ketentuan dimensi dan muatan.

“Kami instruksikan agar pendekatan persuasif diutamakan. Tapi kami juga tegas, setelah tahap sosialisasi berakhir, akan ada penindakan hukum yang menyasar pelanggaran secara langsung,” tegasnya.
Irjen Agus juga menekankan perlunya keterlibatan pihak swasta dan BUMN. Ia meminta seluruh proyek pemerintah dan badan usaha milik negara tidak lagi menggunakan armada pengangkut yang tidak sesuai dengan spesifikasi resmi.
“Data kendaraan yang telah diperbarui akan diserahkan ke Kementerian Perhubungan sebagai dasar pengawasan uji KIR, dan ke Samsat asal kendaraan untuk pengawasan saat perpanjangan STNK,” tambahnya.
Meski belum akan ada sanksi hukum dalam tahap awal ini, Irjen Agus memastikan penindakan yang akan datang dilakukan secara terarah, berdasarkan data konkret yang dikumpulkan selama sosialisasi.

“Langkah ini penting agar penegakan hukum ke depan tidak tebang pilih, dan kita bisa memastikan keselamatan serta ketertiban lalu lintas di jalan raya,” tutupnya. (red-Malwin)










