PKS: Pemakzulan Gibran Sah dalam Demokrasi
JAKARTA || MTUNews.com – Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Al Muzzammil Yusuf, menyatakan bahwa usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang sah dalam negara hukum. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers Puncak Acara Penyembelihan Kurban PKS 1446 H di Jakarta, Sabtu (7/6/2025).
“Usulan tersebut adalah cerminan dari kehidupan demokrasi di Indonesia,” kata Muzzammil. Ia menegaskan bahwa PKS menghormati setiap dinamika politik, termasuk usulan yang diajukan oleh sejumlah pihak yang mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), seperti para pejabat sipil dan purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Lebih lanjut, Muzzammil menekankan bahwa PKS akan bersikap secara konstitusional. “Selama semua proses berjalan sesuai konstitusi, PKS akan mengikuti mekanismenya dengan baik,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan harapannya agar kepemimpinan nasional berjalan dengan baik di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. “Jika pemerintahan ini berhasil, maka 280 juta rakyat Indonesia akan ikut merasakan manfaatnya, dan PKS tentu bersyukur menjadi bagian dari bangsa ini,” lanjutnya.
Sebagai bentuk komitmen, Muzzammil mengatakan bahwa PKS terus bekerja optimal di DPR RI dan DPRD daerah untuk mendukung pembangunan nasional secara kritis dan konstruktif. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendoakan kebaikan bangsa. “Jamaah haji kami di Makkah, ibadah kami di sini, semua kami niatkan demi kebaikan Indonesia ke depan,” katanya.
Forum Purnawirawan Usulkan Pemakzulan
Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat resmi ke DPR RI terkait usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Surat bertanggal 26 Mei 2025 tersebut ditujukan kepada Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Ketua DPR RI periode 2024–2029.
Surat tersebut ditandatangani oleh sejumlah tokoh militer purnawirawan, seperti Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafi Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa dirinya belum membaca surat dimaksud. “Ya belum baca, bagaimana menanggapi?” ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4/6/2025).
Dasco menambahkan bahwa saat ini DPR RI tengah menjalani masa reses, dan ia belum menerima surat itu secara langsung di meja kerjanya. Ia memperkirakan surat tersebut masih berada di Sekretariat Jenderal DPR RI, dan belum diteruskan kepada pimpinan DPR. (red-WinTIM)










