Mulai 14 Juli! Operasi Patuh 2025 Serentak Digelar di Seluruh Indonesia
TANGERANG SELATAN || MTUNews.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh 2025 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di seluruh penjuru Tanah Air.
Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin, menjelaskan bahwa Operasi Patuh merupakan operasi mandiri kewilayahan yang akan dilaksanakan secara nasional oleh jajaran Direktorat Lalu Lintas.
“Kepolisian, dalam hal ini Korps Lalu Lintas Polri bersama seluruh jajaran Ditlantas di daerah, akan melaksanakan Operasi Patuh sebagai operasi mandiri kewilayahan secara serentak mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025,” ujar Aries, dikutip dari laman resmi Korlantas Polri, Minggu (13/7/2025).
Lebih lanjut, Aries menyampaikan bahwa kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari pencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang telah ditetapkan pada 19 September sebagai bentuk komitmen bersama lima pilar keselamatan. Operasi Patuh 2025 menjadi salah satu strategi konkret dalam mendukung visi keselamatan nasional.
Tiga Pendekatan: Preemtif, Preventif, dan Represif
Operasi Patuh 2025 akan dilaksanakan dengan mengedepankan tiga pendekatan utama, yaitu preemtif, preventif, dan represif secara simultan. Pendekatan preemtif dan preventif dilakukan melalui edukasi langsung kepada masyarakat dan komunitas pengendara.
“Kami mengadakan edukasi tatap muka dengan komunitas roda dua, roda empat, termasuk kegiatan ‘ngopi bareng’ dan dialog dengan para pengemudi untuk menyampaikan imbauan tentang pentingnya keselamatan berkendara,” jelas Aries.
Target dan Fokus Penindakan
Operasi ini akan difokuskan pada penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal. Targetnya mencakup pengendara roda dua maupun roda empat yang melanggar aturan berlalu lintas.

Beberapa pelanggaran prioritas yang akan ditindak antara lain:
-
Melawan arus
-
Tidak menggunakan helm SNI
-
Mengemudi sambil menggunakan ponsel

-
Pengendara di bawah umur
-
Berkendara dalam kondisi mabuk
-
Tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt)
-
Melebihi batas kecepatan

-
Kendaraan over dimensi dan over load (ODOL)
“Penegakan hukum tetap akan dilakukan terhadap pelanggaran yang berisiko tinggi bagi keselamatan pengguna jalan,” tegas Aries.
Dengan digelarnya Operasi Patuh 2025, Korlantas Polri berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga angka kecelakaan dapat ditekan dan tercipta lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di seluruh Indonesia. (red-Win)














