Komandan Satuan Brimob Polda Sumut, Kombes Pol Rantau Isnur Eka, menjelaskan bahwa pemusnahan dilakukan dengan cara mencabut batang ganja secara manual, lalu membakarnya di tempat. “Tim harus menempuh perjalanan berat di medan berbukit. Ribuan batang ganja kami cabut dan bakar langsung di lokasi sebagai bentuk pemberantasan narkotika,” ujarnya. Ia menegaskan, tindakan ini diharapkan menjadi pukulan telak bagi jaringan narkoba yang kerap memanfaatkan wilayah pelosok untuk membudidayakan ganja.
Wilayah perbukitan Tor Sihite sendiri telah lama menjadi sorotan karena kerap dijadikan lokasi penanaman ganja oleh sindikat narkoba. Kawasan ini mencakup tiga kecamatan di Madina, yakni Panyabungan Timur, Tambangan, dan Kotanopan, dengan Desa Pardomuan dan Desa Rao-Rao Dolok sebagai titik yang paling sering ditemukan ladang ganja. Berdasarkan catatan aparat, sejak 2020 tren penyebaran ladang ganja di kawasan ini terus meningkat.
Tahun 2020 ditemukan ladang ganja seluas 8 hektare, lalu pada 2023 teridentifikasi 12.000 batang ganja di area seluas 1,5 hektare. Pada 2024, ditemukan dua ladang berisi 17.000 batang ganja yang tersebar di lahan 3,3 hektare. Terbaru, pada Juni 2025, petugas kembali menemukan 6.000 batang ganja di area yang sama.
Medan yang luas, terjal, dan tertutup lebatnya hutan menjadi tantangan tersendiri bagi aparat dalam mendeteksi keberadaan ladang ganja. Oleh karena itu, sejak awal 2025, tim mulai memanfaatkan teknologi drone atau pesawat nirawak untuk melakukan pemantauan udara dan memperkirakan luasan ladang yang tersembunyi. “Dengan dukungan teknologi, kami berharap pengawasan lebih efektif dan jaringan pengedar bisa dipersempit,” tegas Kombes Eka. (red-MS)