MTU News
Beranda ASN IKN Molor Lagi, PNS Masih Menunggu

IKN Molor Lagi, PNS Masih Menunggu

Foto: Istana Kepresidenan yang terletak di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantar -Istimewa

TANGERANG SELATAN || MTUNews.com – Rencana pemindahan aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil (PNS), dari Jakarta ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara kembali mengalami penundaan. Pemerintah yang sempat menargetkan perpindahan bertahap mulai Juli 2024 kini belum memiliki kepastian waktu yang final, menunggu arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Awalnya, Sekretaris Otorita IKN, Jaka Santos, menyatakan bahwa pemindahan ASN direncanakan dimulai pada Juli 2024, bertepatan dengan selesainya pembangunan hunian dan mendekati perayaan Hari Kemerdekaan 17 Agustus. Saat itu, pemerintah menyebut pembangunan gedung perkantoran telah mencapai 72,19 persen.

Namun, target tersebut tidak terealisasi. Menteri PAN-RB saat itu, Abdullah Azwar Anas, menyampaikan bahwa pemindahan ASN diundur ke September 2024 untuk menghindari benturan dengan agenda upacara nasional. Ia menegaskan bahwa penjadwalan tersebut tetap “on the track” dengan rencana jangka pendek, menengah, dan panjang pemindahan ASN hingga periode 2030–2034.

Pada tahap awal, pemerintah menargetkan 11.916 ASN sebagai prioritas pertama, diikuti 6.774 orang dalam prioritas kedua dan 14.237 orang pada prioritas ketiga. Namun, ketersediaan hunian menjadi kendala utama, di mana hanya 6.000 unit apartemen yang dinyatakan siap huni.

Masuk ke era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, pemindahan ASN kembali ditinjau. Menteri PAN-RB Rini Widyantini menyatakan bahwa ASN yang diprioritaskan untuk dipindah ke IKN adalah mereka yang berasal dari unit kerja strategis, terutama yang mendukung langsung presiden dan wakil presiden.

Fase kedua akan melibatkan ASN hasil seleksi CPNS 2024, dengan pendekatan sistem kantor bersama (shared office) dan layanan bersama (shared service system). Namun, seluruh proses itu harus menunggu kejelasan regulasi.

“Jadwal final pemindahan belum dapat kami umumkan karena Perpres terkait belum ditandatangani. Untuk saat ini, kami sudah mengirimkan surat penundaan kepada seluruh kementerian dan lembaga per 24 Januari 2025,” ujar Rini di Gedung DPR, 22 April 2025.

Rini juga menjelaskan, penundaan dilakukan karena pemerintah tengah menata ulang struktur kementerian/lembaga pasca-pembentukan Kabinet Merah Putih. Kementerian PAN-RB pun menargetkan pemindahan ASN dimulai kembali pada 2026, dengan mempertimbangkan strategi terbaru pembangunan IKN serta penyelarasan terhadap struktur organisasi yang baru.

Meski demikian, hingga saat ini, satu-satunya ASN yang telah menghuni kawasan IKN hanyalah mereka yang bekerja di lingkungan Otorita IKN. (red-Jeconiah)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan