MTU News
Beranda Daerah Tangis Ibu dan Bayi di Tengah Jalan Stasiun

Tangis Ibu dan Bayi di Tengah Jalan Stasiun

Foto: Empat opang ditangkap usai paksa ibu dan bayi turun dari taksi online di Stasiun Tigaraksa. (Foto: Dok. Polresta Tangerang)

TANGERANG || MTUNews.com – Polres Tangerang menangkap empat orang pria yang diduga melakukan persekusi terhadap seorang ibu yang menggendong bayinya di Stasiun Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten. Keempat pelaku berinisial A (53), N (52), J (63), dan JU (49), diketahui merupakan oknum ojek pangkalan (opang) yang memaksa korban turun dari taksi online saat hujan deras pada Jumat (25/7/2025).

Kapolres Tangerang, AKBP Indra Mardiana, menjelaskan bahwa para pelaku terbukti melakukan intimidasi dengan membentak korban, membuka paksa pintu kendaraan, hingga mengancam akan mengempiskan ban mobil apabila korban tak turun. Dalam rekaman video yang viral di media sosial, tampak salah satu pelaku membawa potongan bata ringan dan mengetuk-ngetuk kaca mobil sambil memaksa penumpang keluar.

Meski korban sempat memohon untuk tetap berada di dalam mobil karena membawa bayi dan situasi sedang hujan deras, para pelaku tetap memaksa. Akibat ketakutan, sang ibu akhirnya turun dari kendaraan dan berjalan kaki dalam kondisi hujan, setelah diberi payung oleh sopir taksi online.

Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara, serta Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta membuka kembali perdebatan tentang penguasaan area publik oleh kelompok tertentu di sekitar stasiun. (red-MS)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan