MTU News
Beranda Info Polri Tegaskan: Wartawan Harus Dilindungi

Polri Tegaskan: Wartawan Harus Dilindungi

Foto: Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

JAKARTA || MTUNews.com – Mabes Polri menegaskan kepada seluruh jajaran kepolisian, mulai dari tingkat Polda hingga Polsek, agar melindungi kerja wartawan yang sedang bertugas di lapangan. Imbauan ini dikeluarkan sebagai respons atas maraknya kasus dugaan kekerasan terhadap jurnalis oleh oknum aparat dalam beberapa hari terakhir.

“Meminta kepada seluruh jajaran melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis yang objektif dan profesional serta bekerja sama dalam setiap aktivitas,” ujar Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Selasa (26/8).

Trunoyudo menegaskan, media merupakan mitra strategis Polri yang berperan besar dalam menyebarkan informasi, mengedukasi publik, sekaligus mengawasi kinerja kepolisian. Menurutnya, pers juga membantu menyampaikan program-program Polri, mulai dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), pelayanan publik, hingga agenda strategis lainnya.

Imbauan ini muncul setelah dua peristiwa dugaan kekerasan terhadap jurnalis dalam sepekan terakhir. Pada Kamis (21/8), seorang anggota Brimob berinisial Briptu TG bersama beberapa orang lain ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap awak media saat meliput sidak Kementerian Lingkungan Hidup di PT Genesis, Kabupaten Serang, Banten. Dari hasil pemeriksaan Propam, Briptu TG diduga bertindak spontan karena terpancing situasi di lokasi.

Peristiwa serupa juga terjadi pada Senin (25/8), ketika jurnalis foto ANTARA, Bayu Pratama Syahputra, menjadi korban pemukulan oknum polisi saat meliput aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat. Bayu mengalami memar di kepala dan tangan serta kerusakan pada peralatan kameranya.

Menanggapi insiden itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri langsung menginstruksikan anggotanya agar melindungi wartawan, khususnya dalam peliputan aksi unjuk rasa. “Beliau menyayangkan kejadian yang dialami jurnalis ANTARA, dan ke depannya anggota sudah diperintahkan untuk melindungi jurnalis di lapangan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary. (red-win)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan