1.240 Pendemo Anarkis Diciduk Polda Metro Jaya
JAKARTA || MTUNews.com – Polda Metro Jaya mengamankan 1.240 orang yang terlibat dalam aksi anarkis selama gelombang demonstrasi di Jakarta, terhitung sejak Senin (25/8) hingga Jumat (29/8). Penangkapan dilakukan di berbagai titik unjuk rasa yang sempat berujung ricuh.
“Sejak awal kejadian sampai saat ini, sekitar 1.240 orang sudah kami tangkap. Sebagian besar berasal dari luar Jakarta, ada yang dari Jawa Barat dan Banten,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (1/9/2025).
Asep menegaskan, pihaknya juga telah mengidentifikasi para pelaku perusakan dan penjarahan fasilitas umum. “Kami sudah mendeteksi siapa saja yang melakukan perusakan atau penjarahan. Tim sedang bekerja, penangkapan akan segera dilakukan. Jumlah pasti akan kami sampaikan kemudian,” ujarnya.

Kapolda menambahkan, Presiden RI Prabowo Subianto telah memberikan instruksi tegas untuk menindak segala bentuk tindakan anarkis. Meski begitu, masyarakat tetap diperbolehkan menyampaikan pendapat secara damai sesuai aturan hukum.
Senada dengan Kapolda, Pangdam Jaya Mayjen TNI Deddy Suryadi menegaskan TNI dan Polri akan bertindak tegas terhadap oknum perusuh. “Penyampaian aspirasi dijamin konstitusi, tetapi jika anarki, pasti kami tindak. Kami berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tegasnya.
Kericuhan dalam aksi pekan lalu bahkan menimbulkan kerugian besar. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat, kerusakan infrastruktur akibat ulah massa anarkis, termasuk pada Halte Transjakarta dan fasilitas MRT, mencapai sekitar Rp55 miliar. (red-win)










