MTU News
Beranda Kejagung Jaksa Agung Ganti Sejumlah Pejabat Penting

Jaksa Agung Ganti Sejumlah Pejabat Penting

Foto: Jaksa Agung ST Burhanuddin saat menghadiri kegiatan resmi. (Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung)

JAKARTA || MTUNews.com – ST Burhanuddin selaku Jaksa Agung Republik Indonesia melakukan mutasi besar-besaran di jajaran Kejaksaan RI. Sejumlah jabatan strategis mengalami perombakan, termasuk kepala kejaksaan tinggi di berbagai wilayah Indonesia.

Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 tertanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Anang Supriatna menyampaikan di Jakarta, Senin (13/10/2025), bahwa mutasi ini merupakan bagian dari rotasi, promosi, dan penyegaran organisasi.

“Benar bahwa telah beredar adanya sejumlah mutasi di jajaran Kejaksaan, di mana ini merupakan bagian dari rotasi dan mutasi jabatan dalam rangka penyegaran organisasi juga bagian dari promosi,” ujarnya.

Dalam surat keputusan tersebut, terdapat 73 pejabat yang mengalami mutasi. Beberapa pejabat penting yang dimutasi antara lain:

  • Sutikno, dari Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Riau.

  • Ketut Sumedana, dari Kepala Kejaksaan Tinggi Bali menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

  • Chatarina Muliana, dari Jaksa Ahli Utama (ditugaskan pada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi) menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.

  • Hermon Dekristo, dari Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

  • Emilwan Ridwan, dari Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

Selain jabatan Kajati, sejumlah posisi strategis di tingkat pusat juga ikut mengalami rotasi, di antaranya:

Mutasi ini menjadi bagian dari langkah strategis Kejaksaan RI untuk memperkuat kinerja, memperluas pengalaman pejabat, serta memastikan kesinambungan kepemimpinan di seluruh satuan kerja kejaksaan di Indonesia. (red-win)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan