Taput Dorong Kenaikan DBH Panas Bumi Nasional
JAKARTA || MTUNews.com – Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr. Deni Lumbantoruan, M.Eng, menghadiri Rapat Rekonsiliasi Perhitungan Persentase Daerah Penghasil dan Daerah Pengolah Panas Bumi Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Ballroom 5 Hotel Four Seasons, Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Kegiatan dibuka oleh Dirjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, serta menghadirkan narasumber dari berbagai kementerian, di antaranya Gigih Udi Atmo (Direktur Panas Bumi, Kementerian ESDM), Nurdianto Setiawan (Ditjen Perimbangan Keuangan, Kemenkeu), Ardi Eko Widoyo (Kemendagri), dan Rachman Apri (Ditjen Anggaran, Kemenkeu).
Forum tersebut diikuti para kepala daerah, perwakilan perangkat daerah, serta perusahaan pengelola panas bumi se-Indonesia. Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Tapanuli Utara menyampaikan sejumlah usulan strategis kepada pemerintah pusat dan pihak perusahaan, di antaranya:

-
Realisasi Tepat Waktu Bonus Produksi Panas Bumi, termasuk penyaluran bonus produksi triwulan IV tahun 2024 dan triwulan III–IV tahun 2025 yang telah dialokasikan dalam anggaran daerah.
-
Kepemilikan Saham Pemerintah Daerah (Golden Share) sebesar 1–2 persen pada PT Sarulla Operations Ltd (SOL) sebagai bentuk partisipasi dan dukungan terhadap operasional perusahaan.
-
Pelibatan Perseroda Taput sebagai mitra bisnis/subkontraktor dalam kegiatan PT SOL, seperti penyediaan alat berat, jasa transportasi, dan logistik agar manfaat ekonomi dirasakan langsung masyarakat.
-
Pemanfaatan CSR untuk Program Berdampak Langsung, seperti pembangunan alat pengering komoditas pertanian dan penghangat air bagi usaha perikanan air tawar.

“Kami berharap pengelolaan panas bumi di Tapanuli Utara tidak hanya berkontribusi pada penerimaan daerah, tetapi juga memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan perusahaan menjadi kunci kesejahteraan warga Taput,” ujar Deni Lumbantoruan.
Menanggapi hal itu, Kementerian ESDM menyatakan penyaluran bonus produksi akan menjadi perhatian dan diupayakan terealisasi penuh. Kementerian juga membuka peluang bagi Perseroda, UMKM, dan Koperasi Merah Putih untuk terlibat dalam kegiatan usaha panas bumi.
Selain itu, ESDM berencana membentuk Forum Asosiasi Kepala Daerah Penghasil Panas Bumi sebagai wadah komunikasi dan koordinasi antar daerah penghasil energi panas bumi.
Terkait Dana Bagi Hasil (DBH) Panas Bumi, dijelaskan bahwa PT SOL masih berada dalam skema PNBP eksisting dan belum mencapai Net Operation Income (NOI), sehingga kontribusi saat ini masih berupa bonus produksi. Adapun NOI diperkirakan baru akan tercapai pada tahun 2028–2029.

Dalam perhitungan terbaru, Kabupaten Tapanuli Utara memperoleh porsi 91,98 persen, sementara Kabupaten Tapanuli Selatan sebesar 8,02 persen dari total bonus produksi yang akan disalurkan tahun 2026.
“Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., bersama jajaran pemerintah daerah akan terus memperjuangkan agar pengelolaan panas bumi Sarulla memberikan dampak ekonomi dan sosial yang berkelanjutan. Kami optimistis Tapanuli Utara bisa menjadi contoh daerah penghasil energi yang maju dan berdaya saing,” pungkas Deni. (red-win)











