MTU News
Beranda Internasional Parlemen Jepang Dibubarkan, Pemilu Digelar 8 Februari

Parlemen Jepang Dibubarkan, Pemilu Digelar 8 Februari

Foto: Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi menyatakan majelis rendah Parlemen akan dibubarkan pada Jumat (23/1), dengan pemilu legislatif dini dijadwalkan berlangsung 8 Februari.

TOKYO || MTUNews.com – Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi mengumumkan pembubaran majelis rendah Parlemen Jepang pada Jumat (23/1), sekaligus menetapkan pemilihan umum legislatif dini yang akan digelar pada 8 Februari mendatang. Keputusan tersebut disampaikan Takaichi dalam konferensi pers pada Senin (19/1).

Takaichi menjelaskan bahwa masa kampanye resmi akan dimulai pada 27 Januari, setelah dirinya secara resmi membubarkan majelis rendah saat pembukaan masa sidang biasa Parlemen Jepang tahun ini. Pemilu dini ini menjadi langkah politik penting untuk memperkuat legitimasi dan fondasi pemerintahan yang dipimpinnya.

Ia menyerukan kepada para pemilih untuk menilai kelayakannya dalam melanjutkan jabatan sebagai kepala pemerintahan Jepang, sekaligus meminta pendapat publik terkait arah “pergeseran kebijakan” menyusul kesepakatan koalisi antara Partai Demokrat Liberal (LDP) yang dipimpinnya dan Partai Inovasi Jepang (Ishin) yang dicapai pada Oktober tahun lalu.

Melalui pemilu ini, Takaichi juga menargetkan terbentuknya pemerintahan yang didukung mayoritas kuat di majelis rendah. Saat ini, koalisi pimpinan LDP hanya menguasai mayoritas yang sangat tipis, sehingga stabilitas politik dinilai krusial untuk memastikan kelancaran agenda reformasi.

Dalam bidang ekonomi, Takaichi berjanji akan mengakhiri kebijakan “penghematan berlebihan” sembari tetap menjaga keberlanjutan fiskal jangka panjang. Ia menegaskan akan menetapkan tolok ukur yang jelas dan objektif guna membangun kembali kepercayaan pasar terhadap keuangan negara. Selain itu, ia mengusulkan pembebasan pajak atas produk makanan selama dua tahun untuk meredam dampak kenaikan biaya hidup, sebuah langkah yang menandai perubahan sikap dibandingkan posisinya saat kampanye pemilihan Ketua LDP pada Oktober lalu.

Di sisi lain, blok pemerintah masih berstatus minoritas di majelis tinggi Parlemen Jepang, sehingga pemerintah kerap harus bernegosiasi dengan partai oposisi untuk meloloskan anggaran negara maupun rancangan undang-undang penting.

Pemilu ini menjadi pemilihan legislatif pertama sejak Takaichi menjabat sebagai Perdana Menteri pada 21 Oktober 2025, dan digelar kurang dari 18 bulan setelah pemilu sebelumnya pada Oktober 2024. Berdasarkan konstitusi Jepang, anggota majelis rendah memiliki masa jabatan empat tahun, kecuali jika parlemen dibubarkan lebih awal.

Menjelang pemilu, Partai Demokratik Konstitusional Jepang (CDPJ) bersama Partai Komeito—mantan sekutu utama LDP—mengumumkan pembentukan Aliansi Reformasi Sentris (CRA) pada Kamis (15/1). Aliansi ini diproyeksikan menjadi kekuatan oposisi terbesar untuk menantang blok konservatif yang berkuasa.

Kubu oposisi mengkritik keputusan Takaichi menggelar pemilu dini, dengan menudingnya lebih mengedepankan kepentingan politik di tengah persiapan pengesahan anggaran negara tahun fiskal 2026. Menanggapi kritik tersebut, Takaichi menegaskan bahwa percepatan pengesahan RUU anggaran menjadi prioritas untuk mencegah dampak ekonomi negatif, yang menurutnya menjadi alasan utama penetapan pemilu pada 8 Februari.

Sumber: Kyodo

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan