Kebijakan Baru, Impor Solar Disetop Bahlil
JAKARTA || MTUNews.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan Indonesia tidak lagi mengimpor bahan bakar minyak (BBM) jenis solar pada tahun 2026 seiring meningkatnya kapasitas produksi dalam negeri. Ia menyebut keberhasilan tersebut didukung oleh beroperasinya proyek Refinery Development Master Plan Balikpapan di Kalimantan Timur serta penerapan program mandatori biodiesel B40.
Dalam taklimat pada Sidang Dewan Pleno Himpunan Pengusaha Muda Indonesia di Makassar, Minggu (15/2/2026), Bahlil mengatakan kebijakan tersebut menjadi tonggak penting menuju swasembada energi. Ia menilai selama ini ketergantungan pada impor BBM lebih banyak menguntungkan pihak importir.
Konsumsi solar nasional tercatat sekitar 39 juta kiloliter per tahun, sementara produksi domestik sebelumnya berada di kisaran 16 juta kiloliter. Dengan tambahan produksi dari RDMP Balikpapan yang mampu menghasilkan sekitar 3,9 juta kiloliter solar serta penerapan B40—yakni campuran 60 persen solar dan 40 persen biodiesel—kebutuhan dalam negeri dinilai dapat dipenuhi tanpa impor.

Menurut Bahlil, proyek RDMP Balikpapan yang dikelola PT Pertamina (Persero) merupakan pengembangan kilang terbesar di Indonesia dengan nilai investasi sekitar Rp123 triliun. Proyek tersebut meningkatkan kapasitas pengolahan dari 260.000 barel menjadi 360.000 barel per hari dan telah diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 12 Januari 2026.
Ia menambahkan, kebijakan penguatan produksi dalam negeri merupakan bagian dari strategi menekan impor energi yang selama ini mencapai sekitar Rp520 triliun per tahun, mencakup BBM dan LPG. Pemerintah, kata Bahlil, akan tetap konsisten mendorong kemandirian energi meskipun kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan kritik dari berbagai pihak. (red-ms)









