Dua anak korban, masing-masing berinisial ES (10), siswi kelas V SD, dan MS (9), siswi kelas III SD, tampak mulai ceria saat menerima kunjungan. Keduanya diketahui mengalami kekerasan pada Selasa (7/4/2026) sore, saat ayah mereka tidak berada di rumah.
Ariston menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap anak maupun perempuan tidak dapat ditoleransi karena melanggar hukum dan berdampak serius terhadap perkembangan mental anak. Ia mengingatkan seluruh keluarga di Kabupaten Samosir agar menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran penting untuk mencegah terulangnya kasus serupa.
“Ini harus menjadi pelajaran bagi semua keluarga. Jangan sampai terjadi lagi KDRT, baik kepada istri maupun anak. Hak anak dilindungi undang-undang, dan kekerasan fisik memiliki konsekuensi pidana. Kami sangat prihatin atas kejadian ini,” ujar Ariston.
Ia juga mengapresiasi keberanian seorang guru berinisial DR, wali kelas ES, yang pertama kali merespons dan melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwenang. Menurutnya, peran guru sangat strategis dalam mendeteksi dan melindungi anak dari tindak kekerasan.
Dalam kesempatan tersebut, Ariston turut memberikan motivasi dan bantuan kepada kedua korban, serta menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung kebutuhan pendidikan mereka hingga lulus sekolah dasar. Ia juga meminta orang tua, khususnya ayah, untuk tidak hanya memenuhi kebutuhan materi, tetapi juga memberikan perhatian emosional guna membantu pemulihan trauma anak.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Samosir, Priska Situmorang, mengatakan pihaknya terus melakukan pendampingan intensif, baik dari sisi psikologis maupun hukum. Ia memastikan kedua korban telah mendapatkan perawatan medis, termasuk visum, dan akan terus dipantau perkembangannya.
“Kami akan terus mendampingi hingga kasus ini tuntas. Jika kondisi luka belum membaik, anak akan dirujuk kembali untuk penanganan lanjutan. Fokus utama saat ini adalah pemulihan kesehatan dan psikologis anak,” ujarnya.
Ketua PKK Kabupaten Samosir, Ny. Kennauli Ariston Tua Sidauruk, turut menekankan pentingnya peran keluarga dalam memberikan perlindungan dan kasih sayang kepada anak. Ia juga mengapresiasi keberanian guru yang melaporkan kasus tersebut dan mendorong tenaga pendidik lainnya untuk berani bertindak demi keselamatan anak didik.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan Kabupaten Samosir memastikan kedua korban tetap memperoleh hak pendidikan secara penuh serta dukungan dari pihak sekolah selama masa pemulihan. Pemerintah Kabupaten Samosir menegaskan komitmennya untuk terus hadir dalam memberikan perlindungan terhadap anak serta memastikan setiap kasus kekerasan ditangani secara serius, tuntas, dan berkeadilan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten III Arnod Sitorus, Kepala Dinas Kominfo Immanuel Sitanggang, Plt. Kepala Dinas Sosial dan PMD Dumosch Pandiangan, Camat Simanindo Hans Rikardo Sidabutar, unsur PKK Kabupaten Samosir, serta organisasi perangkat daerah terkait lainnya. (red-win)