Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa laporan harta kekayaan Presiden Prabowo telah selesai diverifikasi dan kini dapat diakses masyarakat sebagai bentuk transparansi penyelenggara negara.
Berdasarkan data terbaru, total kekayaan Presiden Prabowo mengalami kenaikan sekitar Rp4,5 miliar dibandingkan laporan sebelumnya pada 2024 yang tercatat sebesar Rp2,062 triliun. KPK menilai kepatuhan Presiden dalam melaporkan harta kekayaan menjadi teladan positif bagi pejabat publik dalam mendukung upaya pencegahan korupsi.
Dalam rincian LHKPN tersebut, aset terbesar Presiden Prabowo berasal dari surat berharga dengan nilai mencapai Rp1,677 triliun. Selain itu, Prabowo juga memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp323,7 miliar yang tersebar di sejumlah wilayah, termasuk Jakarta Selatan dan Bogor, Jawa Barat.
Salah satu aset properti terbesar yang dimiliki Presiden berada di Jakarta Selatan dengan luas tanah 8.365 meter persegi dan bangunan seluas 2.175 meter persegi yang ditaksir bernilai Rp178,4 miliar. Sementara di Bogor, Prabowo tercatat memiliki tanah seluas 48.970 meter persegi senilai Rp10 miliar, serta aset tanah dan bangunan lainnya dengan nilai mencapai Rp4,5 miliar.
Selain aset properti, Presiden Prabowo juga melaporkan kepemilikan tujuh unit mobil dan satu sepeda motor dengan total nilai Rp1,25 miliar. Ia turut memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp16,46 miliar serta kas dan setara kas sebesar Rp48,04 miliar. Seluruh data tersebut telah dipublikasikan secara terbuka melalui sistem e-LHKPN KPK. (red-win)
sumber: liputan6