KSAD Tegaskan Tak Ada Perintah Bubarkan Nobar “Pesta Babi”
JAKARTA || MTUNews.com – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Maruli Simanjuntak menegaskan tidak ada instruksi dari TNI AD terkait pembubaran kegiatan nonton bareng film dokumenter “Pesta Babi” di sejumlah daerah. Menurutnya, keputusan pembubaran dilakukan oleh pemerintah daerah setempat dengan pertimbangan menjaga keamanan dan mengantisipasi potensi keributan di wilayah masing-masing.
Pernyataan tersebut disampaikan Maruli usai mengikuti rapat kerja bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Komisi I di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026). Ia menekankan bahwa TNI tidak mengeluarkan perintah langsung terkait penghentian kegiatan pemutaran film tersebut.
Maruli menjelaskan bahwa koordinasi penanganan situasi keamanan di daerah merupakan kewenangan pemerintah daerah bersama unsur terkait. Ia menyebut keputusan pembubaran diambil setelah adanya penilaian mengenai potensi gangguan ketertiban dan risiko konflik di lokasi kegiatan berlangsung.

Meski demikian, Maruli mengaku tidak mempermasalahkan adanya kritik yang disampaikan melalui film dokumenter tersebut. Ia mengatakan setiap pihak memiliki hak menyampaikan pendapat, namun menilai isi film belum tentu sepenuhnya benar dan perlu dilihat secara objektif. Ia juga menegaskan berbagai program TNI selama ini difokuskan untuk membantu masyarakat, termasuk di wilayah terpencil.
Sebelumnya, pembubaran kegiatan nobar film “Pesta Babi” terjadi di sejumlah kampus dan lokasi pemutaran di berbagai daerah, di antaranya di Universitas Khairun, Universitas Mataram, Universitas Pendidikan Mandalika, hingga Institut Seni Indonesia Bali. Film dokumenter tersebut diketahui mengangkat kritik terhadap proyek strategis nasional di Papua Selatan yang dinilai berdampak pada lingkungan hidup dan hak masyarakat adat. (red-ms)








