MTU News
Beranda Wakil Bupati Pemkab Samosir Perkuat Sinergi Cegah Risiko Hukum Pengadaan

Pemkab Samosir Perkuat Sinergi Cegah Risiko Hukum Pengadaan

Foto: Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk membuka FGD Mitigasi Risiko Hukum Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah di Hotel Labersa, Selasa (19/5/2026), sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

SAMOSIR || MTUNews.com – Pemerintah Kabupaten Samosir memperkuat upaya pencegahan risiko hukum dalam pengadaan barang dan jasa melalui Focus Group Discussion (FGD) Mitigasi Risiko Hukum Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah yang digelar di Hotel Labersa, Selasa (19/5/2026). Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk.

FGD itu menjadi forum kolaborasi antara pelaku pengadaan, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dan Aparat Penegak Hukum (APH) guna memperkuat tata kelola pengadaan yang transparan, profesional, dan akuntabel.

Kegiatan diikuti jajaran organisasi perangkat daerah, pejabat pengadaan, pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, hingga kelompok kerja pemilihan dan UKPBJ Kabupaten Samosir. Sejumlah narasumber dari unsur kejaksaan, kepolisian, inspektorat, LKPP, serta tenaga ahli pengadaan turut memberikan penguatan materi terkait mitigasi risiko hukum dan tata kelola pengadaan yang sesuai regulasi.

Dalam sambutannya, Ariston menegaskan pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu sektor strategis yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan pembangunan daerah. Karena itu, seluruh proses pengadaan harus dijalankan secara hati-hati dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya, mitigasi risiko tidak lagi bersifat pilihan, melainkan menjadi langkah wajib yang harus dilakukan sejak tahap perencanaan untuk mencegah potensi kerugian negara dan memastikan hasil pekerjaan sesuai kebutuhan masyarakat.

Ariston juga menekankan pentingnya membangun pola komunikasi yang sehat antara pelaku pengadaan, APIP, dan APH agar setiap persoalan administrasi maupun teknis dapat dikonsultasikan lebih awal sebelum berkembang menjadi persoalan hukum.

Pemkab Samosir melalui forum tersebut juga mendorong perubahan paradigma pengawasan yang tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi lebih mengedepankan pendekatan edukatif dan preventif. Pemerintah daerah ingin memastikan para pejabat pengadaan dapat bekerja secara profesional, berani mengambil keputusan, namun tetap berada dalam koridor aturan.

Kolaborasi antara pemerintah daerah, APIP, dan APH diharapkan mampu memperkuat budaya kerja yang bersih, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, serta memperbesar kepercayaan publik terhadap proses pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Samosir. (red-win)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan