MTU News
Beranda Polri Rakernis Polri Hadirkan Inovasi SIM Digital

Rakernis Polri Hadirkan Inovasi SIM Digital

Foto: Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers dalam kegiatan Rakernis Fungsi Lalu Lintas Polri Tahun Anggaran 2026 di Gedung PTIK, Jakarta, Jumat (22/5/2026). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

JAKARTA || MTUNews.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meluncurkan inovasi layanan berbasis digital berupa SIM Digital dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Gedung PTIK, Jakarta, Jumat. Peluncuran inovasi tersebut menjadi bagian dari upaya modernisasi pelayanan publik di bidang lalu lintas melalui sistem terintegrasi berbasis teknologi.

Wakapolri Dedi Prasetyo menyatakan, SIM Digital dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kendaraan dan surat izin mengemudi secara praktis melalui aplikasi Digital Korlantas. Melalui sistem tersebut, pengguna dapat menunjukkan SIM secara digital tanpa harus selalu membawa kartu fisik.

Menurutnya, layanan itu telah terintegrasi dengan berbagai fitur administrasi lainnya, seperti perpanjangan STNK, pengurusan BPKB, hingga layanan SIGNAL (Samsat Digital Nasional) yang dikembangkan Korlantas Polri.

Untuk menjamin keamanan data pengguna, SIM Digital dilengkapi barcode dinamis yang berubah setiap 10 detik sehingga tidak dapat dipalsukan, di-screenshot, maupun dipindahtangankan. Sistem keamanan tersebut juga disebut telah mengantongi sertifikasi dari Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN guna memastikan perlindungan data pribadi masyarakat.

Selain memperkenalkan SIM Digital, Korlantas Polri juga meluncurkan electronic traffic law enforcement (ETLE) drone mobile atau drone tilang elektronik. Teknologi tersebut dikembangkan untuk mendukung penegakan hukum lalu lintas yang lebih efektif dan fleksibel di berbagai ruas jalan.

Menurut Dedi, ETLE drone mobile mampu merekam pelanggaran lalu lintas secara real time serta dilengkapi teknologi pengenalan wajah untuk memverifikasi identitas pelanggar sehingga dapat meminimalkan kesalahan dalam proses penindakan.

Ia menegaskan, berbagai inovasi digital tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, modern, dan presisi di bidang lalu lintas.

Rakernis Fungsi Lalu Lintas Polri Tahun Anggaran 2026 sendiri mengusung tema “Digitalisasi Layanan Polantas Guna Mendukung Transformasi Polri Presisi dalam Rangka Terwujudnya Asta Cita”. (red-win)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan