BPJS Kesehatan Terancam Gagal Bayar 2027
JAKARTA || MTUNews.com – Direktur Utama BPJS Kesehatan Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito mengungkapkan bahwa program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat ini mengalami defisit sekitar Rp2 triliun setiap bulan akibat besarnya biaya pelayanan kesehatan yang harus dibayarkan dibandingkan dengan penerimaan iuran peserta.
Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026), Prihati menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan melayani sekitar dua juta transaksi kesehatan setiap hari. Tingginya pemanfaatan layanan tersebut membuat BPJS harus mengeluarkan pembayaran klaim mencapai sekitar Rp500 miliar per hari atau sekitar Rp16 triliun hingga Rp16,5 triliun per bulan.
Sementara itu, penerimaan iuran yang masuk ke BPJS Kesehatan hanya berkisar Rp14 triliun per bulan. Kondisi tersebut menyebabkan terjadinya selisih pembiayaan atau defisit sekitar Rp2 triliun setiap bulan.

“Kita melakukan transaksi kesehatan sekitar dua juta transaksi per hari. Ini menghasilkan pembayaran sekitar Rp500 miliar per hari atau kurang lebih Rp16 triliun sampai Rp16,5 triliun per bulan. Sementara iuran yang masuk sekitar Rp14 triliun, sehingga setiap bulan kami mengalami defisit sekitar Rp2 triliun,” kata Prihati.
Meski menghadapi tekanan keuangan yang cukup besar, Prihati memastikan BPJS Kesehatan masih memiliki cadangan dana yang cukup untuk memenuhi pembayaran klaim fasilitas kesehatan hingga awal tahun 2027. Namun, ia mengingatkan bahwa kondisi tersebut tidak akan bertahan lama apabila tidak ada langkah intervensi atau dukungan tambahan dari pemerintah.
Menurut perhitungan BPJS Kesehatan, risiko gagal bayar terhadap klaim pelayanan kesehatan berpotensi terjadi mulai Juli 2027 apabila tidak terdapat kebijakan penyelamatan atau tambahan pendanaan.
“Cadangan yang ada masih bisa menjaga keberlangsungan pembayaran hingga awal 2027. Namun apabila tidak ada intervensi, kami berpotensi mengalami gagal bayar pada Juli 2027,” ujarnya.

Untuk menjaga keberlanjutan program JKN, Prihati mengungkapkan BPJS Kesehatan akan memperoleh dukungan pendanaan dari pemerintah. Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan disebut tengah menyiapkan suntikan dana sebesar Rp20 triliun yang diharapkan dapat dicairkan mulai Juli 2026 setelah regulasi pendukungnya disahkan.
Tambahan anggaran tersebut diproyeksikan dapat membantu menutup kekurangan pembiayaan dalam jangka pendek sekaligus menjaga stabilitas layanan kesehatan bagi jutaan peserta JKN di seluruh Indonesia. Sementara untuk tahun berikutnya, BPJS Kesehatan berencana kembali mengajukan dukungan pendanaan guna memastikan keberlangsungan program tetap terjaga. (red-win)





