MTU News
Beranda Agama Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg Berakhir Damai

Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg Berakhir Damai

Foto: Situasi Rumah Doa GKPI Rajeg di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, setelah didatangi sekelompok warga pada Minggu (20/9/2026). (KOMPAS.com/Thalita Dewanty)

TANGERANG || MTUNews.com – Persoalan pembubaran ibadah jemaat Rumah Doa Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, berakhir damai. Kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan melalui mediasi yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah membenarkan tercapainya kesepakatan damai tersebut. “Sudah. Sudah damai,” kata Indra saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Senin (21/9/2026).

Mediasi berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Rajeg pada Minggu (20/9/2026) malam. Pertemuan tersebut dihadiri Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, Staf Khusus Kementerian Agama Bidang Kerukunan Gugun Gumilar, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Kapolresta Tangerang, unsur Muspika Rajeg, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.

Perwakilan jemaat GKPI, Hadi Sucipto, mengatakan pihaknya menerima penyelesaian secara damai dan tidak akan memperpanjang persoalan tersebut.

“Kami menerima penyelesaian secara damai dan tidak akan mempermasalahkan persoalan ini lebih lanjut,” ujar Hadi.

Penatua GKPI Rajeg, Guru Jemaat Sarjono Lumbangaol, mengatakan keputusan untuk berdamai diambil demi menjaga toleransi dan ketenteraman antarumat beragama di wilayah Rajeg.

“Kami mengambil sikap untuk damai karena ajaran kami mengajarkan kasih,” tutur Sarjono.

Warga Sampaikan Permohonan Maaf

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan warga, Aji Cahyono, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada jemaat GKPI atas kejadian yang sempat menimbulkan kepanikan saat ibadah berlangsung. Ia juga menyatakan komitmen untuk tidak mengulangi kejadian serupa.

Kesepakatan damai kemudian dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangani kedua pihak.

Sebagai bagian dari penyelesaian, Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen memfasilitasi tempat ibadah sementara bagi jemaat GKPI sambil menunggu kelengkapan proses perizinan.

“Pak Bupati dan Pak Camat juga berjanji akan membantu memfasilitasi tempat bagi kami untuk beribadah ke depannya,” kata Sarjono.

Polisi Imbau Warga Tidak Terprovokasi

Kapolresta Tangerang mengapresiasi keputusan kedua pihak yang memilih menyelesaikan persoalan melalui jalur damai. Ia menegaskan kepolisian akan terus menjaga keamanan dan kerukunan masyarakat.

“Yang paling utama adalah menjaga kerukunan dan keamanan masyarakat. Polri akan terus hadir memberikan perlindungan dan memastikan negara menjamin hak setiap warga negara untuk beribadah sesuai keyakinan,” tegas Indra.

Ia mengimbau masyarakat tetap tenang, tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi di media sosial, serta menghormati kesepakatan damai yang telah dicapai.

Indra juga mengatakan pihak Rumah Doa GKPI Rajeg tidak membuat laporan polisi terkait peristiwa tersebut. Dengan demikian, penyelidikan atas kejadian itu dinyatakan selesai.

“Kan sudah damai dan Pak Pendeta tidak melaporkan terkait hal ini,” ujarnya.

Kronologi Pembubaran Ibadah

Sebelumnya, ibadah jemaat Rumah Doa GKPI di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, pada Minggu (20/9/2026) siang sempat diwarnai kepanikan setelah didatangi sekelompok warga.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.30 WIB ketika sekitar 40 jemaat sedang melaksanakan ibadah. Salah seorang warga yang datang ke lokasi disebut membawa senjata tajam.

Penatua Rumah Doa GKPI, Guru Jemaat Sarjono Lumbangaol, mengatakan sekelompok orang tersebut datang dan berteriak dari luar bangunan serta meminta kegiatan ibadah dihentikan.

Menurut Sarjono, terdengar permintaan agar jemaat membubarkan diri dan tidak lagi melaksanakan ibadah di lokasi tersebut. Ia juga menyebut terdapat ucapan bernada ancaman terkait kemungkinan terjadinya pertumpahan darah apabila jemaat tidak membubarkan diri.

“Kami lagi ada di dalam, pas ibadah. Tahu-tahu orang itu sudah mengeluarkan kata-kata keras. Jemaat ya panik,” ungkap Sarjono Lumbangaol saat dihubungi MTUNews.com melalui WhatsApp, Minggu (20/9/2026).

Persoalan tersebut kemudian dimediasi oleh pemerintah daerah bersama unsur terkait hingga kedua pihak sepakat menyelesaikannya secara damai dan menjaga kerukunan antarumat beragama di Kecamatan Rajeg. (red-tim/ts/ls/rdn)

#GKPIRajeg #GKPI #Rajeg #Tangerang #KerukunanBeragama #Toleransi #KebebasanBeragama #RumahDoa #Banten #MTU1News

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan