MTU News
Beranda Daerah Tertib dan Humanis, Bangunan Liar di Tele Dibongkar

Tertib dan Humanis, Bangunan Liar di Tele Dibongkar

Foto: Tim gabungan Pemkab Samosir, TNI, dan Polri menertibkan bangunan liar di kawasan Menara Pandang Tele, Kamis (24/9/2026).

SAMOSIR || MTUNews.com – Penertiban bangunan liar di kawasan Menara Pandang Tele, Desa Sosor Dolok, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir, berlangsung tertib dan kondusif, Kamis (24/9/2026). Tim gabungan Pemkab Samosir bersama TNI dan Polri membongkar seluruh bangunan yang menjadi objek penertiban dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.

Sejumlah pemilik kios memilih membongkar sendiri bangunannya, sementara personel Satpol PP membantu menyelesaikan pembongkaran terhadap bangunan yang masih tersisa. Proses dilakukan secara manual tanpa alat berat agar material yang masih dapat digunakan tidak rusak.

Sebelum penertiban, Asisten I Setdakab Samosir Tunggul Sinaga mengingatkan petugas agar menjalankan tugas secara persuasif dan tidak terpancing provokasi.

“Kita laksanakan tugas dengan baik secara persuasif dan humanis. Jangan terpancing provokasi,” kata Tunggul.

Plt. Kasat Pol PP Samosir Rikardo Sidabutar juga meminta personel menghindari kekerasan dan kontak fisik. Menurutnya, tujuan penertiban adalah membongkar bangunan liar, bukan berkonflik dengan masyarakat.

“Tujuan kita bukan bentrok dengan masyarakat, tetapi untuk membongkar bangunan liar. Jangan ada yang menggunakan kekerasan, hindari kontak fisik,” tegas Rikardo.

Pemerintah sebelumnya telah memberikan waktu satu minggu kepada pemilik kios untuk melakukan pembongkaran secara mandiri. Kesempatan tersebut diberikan agar proses penertiban berlangsung tertib dengan tetap mempertimbangkan kondisi masyarakat terdampak.

Kadis Perhubungan Samosir Laspayer Sipayung mengatakan, kehadiran TNI dan Polri difokuskan sebagai pengamanan dan dukungan selama proses penertiban, sementara pelaksanaan pembongkaran dilakukan Satpol PP.

“Yang melakukan penertiban tetap Satpol PP, sementara TNI dan Polri melakukan back up untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Kabag Ops Polres Samosir Eduard menambahkan, kepolisian melakukan pengawalan serta langkah preventif untuk memastikan proses penertiban berjalan aman dan kondusif.

Setelah seluruh kios dibongkar, tim gabungan memasang spanduk larangan mendirikan bangunan dan berjualan di kawasan tersebut. Pemilik bangunan diberikan waktu tiga hari untuk mengangkut material hasil pembongkaran. Setelah batas waktu tersebut, material yang masih tersisa akan ditertibkan Satpol PP.

“Apabila ada pembangunan, kami akan tetap melakukan pembongkaran. Material pembongkaran diberi waktu tiga hari, dan apabila tidak diangkut akan kembali ditertibkan,” tegas Rikardo.

Penertiban tersebut merupakan hasil kesepakatan Tim Terpadu Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan terhadap Pelaksanaan Peraturan Perundang-undangan di Kabupaten Samosir yang dibentuk melalui Keputusan Bupati Samosir Nomor 123 Tahun 2026.

Dalam rapat Tim Terpadu pada Rabu (23/9/2026), disepakati pembongkaran bangunan liar di kawasan Menara Pandang Tele dilakukan secara menyeluruh.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, bangunan yang ditertibkan disebut tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan izin lingkungan. Selain itu, kawasan Menara Pandang Tele bukan diperuntukkan sebagai lokasi berdagang.

Keberadaan bangunan tersebut juga dinilai berpotensi mengganggu ketertiban dan mengurangi kualitas kawasan yang menjadi ruang publik sekaligus salah satu titik kunjungan wisata di Kabupaten Samosir.

Penertiban mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum serta ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya terkait penggunaan bahu dan badan jalan untuk aktivitas bangunan maupun berdagang.

Pemkab Samosir menyatakan penataan dilakukan untuk menjaga kawasan Menara Pandang Tele tetap tertib, bersih, aman, nyaman, dan sesuai fungsi peruntukannya sebagai ruang publik dan kawasan wisata. (red-tim/ags)

#Samosir #MenaraPandangTele #PenertibanBangunan #BangunanLiar #SatpolPP #PemkabSamosir #TNI #Polri #WisataSamosir #DanauToba

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan