Siswa Tak Otomatis Naik Kelas, Ini Respons Orang Tua
Daftar isi:
TANGERANG SELATAN || MTUNews.com – Rencana pemerintah mengkaji kembali kebijakan siswa tidak otomatis naik kelas mendapat beragam respons dari kalangan orang tua. Sebagian menilai kebijakan tersebut dapat menjadi instrumen evaluasi terhadap capaian belajar siswa, selama indikator dan mekanisme penilaiannya diterapkan secara jelas dan objektif.
Uli, seorang ibu yang putrinya bersekolah di sekolah negeri, menilai wacana tersebut cukup baik. Menurutnya, kebijakan itu perlu dipertimbangkan di tengah kekhawatiran terhadap kualitas capaian belajar sebagian peserta didik.
Uli mengaku prihatin melihat berbagai unggahan di media sosial yang menggambarkan masih adanya persoalan mendasar dalam kemampuan belajar anak. Salah satunya, terdapat siswa yang disebut belum mampu membaca dan berhitung dengan baik meski telah duduk di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Sebenarnya cukup baik, tapi kembali lagi ke cara pandang orang tuanya. Apakah cukup menerima anaknya tidak naik sekolah sebagai evaluasi atau hal memalukan,” kata Uli saat berbincang dengan Liputan6.com, Kamis (8/10/2026).
Uli kemudian membandingkan kondisi tersebut dengan pengalaman sekolahnya pada era 1980-an. Saat itu, menurut dia, siswa yang belum memenuhi capaian belajar dapat dinyatakan tidak naik kelas. Guru juga dinilai lebih tegas dalam menentukan apakah seorang siswa telah memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tingkat berikutnya.
“Tapi beberapa tahun terakhir, saya melihat guru-guru itu sungkan atau serba salah tepatnya. Mereka seperti dihadapkan persoalan kalau tidak naik nanti dianggap tidak berpihak pada anak atau menurunkan kredibilitas sekolah,” ujarnya.
Karena itu, Uli pada dasarnya mendukung jika kebijakan siswa tidak naik kelas kembali diberlakukan, dengan catatan terdapat indikator penilaian yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Selama bukti-bukti akademiknya mendukung, saya rasa orang tua juga harus membuka diri,” katanya.
Tidak Naik Kelas Dinilai Bisa Menjadi Evaluasi
Pandangan serupa disampaikan Titin, ibu satu anak. Ia menilai kebijakan siswa tidak naik kelas dapat menjadi salah satu cara untuk memastikan siswa benar-benar memenuhi kemampuan akademik sebelum melanjutkan ke tingkat berikutnya.
“Kalau dia memang belum mumpuni ya harusnya tidak dinaikkan. Kan menaikkan anak yang ternyata belum bisa juga merusak reputasi sekolah,” ujar Titin.
Menurut Titin, keputusan menaikkan siswa yang belum menguasai kemampuan dasar seperti membaca dan berhitung juga berpotensi memengaruhi proses pembelajaran di kelas.

Ia mencontohkan kondisi di sekolah tempat anaknya belajar. Menurutnya, terdapat seorang siswa yang belum lancar membaca sehingga dalam situasi tertentu proses pembelajaran dapat ikut terdampak.
Ketika jam pulang tiba, kata Titin, guru terkadang belum dapat membubarkan kelas karena masih harus memberikan perhatian kepada siswa tersebut.
“Ini kan juga merugikan anak lain. Jadi saya rasa selama indikatornya jelas, ya cukup baik. Dan sebagai orang tua tentu harus legowo,” ujarnya.
Pemerintah Kaji Kebijakan Siswa Tidak Naik Kelas
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa pemerintah tengah mengkaji kemungkinan mengakhiri kebijakan siswa otomatis naik kelas.

Wacana tersebut disiapkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Usulan untuk kembali menerapkan kebijakan tidak naik kelas sebelumnya juga disampaikan sejumlah pihak, termasuk Dewan Pendidikan.
“Terkait peningkatan mutu, kami mendapatkan masukan, supaya kebijakan tidak naik kelas diberlakukan lagi. Ini rekomendasinya Dewan Pendidikan,” kata Abdul Mu’ti, dikutip Rabu (7/10/2026).
Abdul Mu’ti mengatakan kebijakan tersebut direncanakan mulai diberlakukan pada jenjang pendidikan dasar hingga menengah pada tahun ajaran 2027 dan seterusnya. Namun, sebelum diterapkan, pemerintah masih membutuhkan masukan dari para pakar serta melakukan kajian lebih lanjut.
Menurut Abdul Mu’ti, kebijakan tersebut perlu dipertimbangkan karena adanya kekhawatiran terhadap fenomena yang ia sebut sebagai “rumus RMS” atau Rajin Malas Sama Saja.

Ia menilai sebagian siswa dapat kehilangan dorongan untuk meningkatkan kemampuan akademiknya apabila mengetahui bahwa mereka tetap akan naik kelas terlepas dari capaian belajar yang diperoleh selama proses pembelajaran.
Karena itu, Abdul Mu’ti menekankan pentingnya membangun budaya belajar yang lebih kuat, menumbuhkan semangat berkompetisi, serta mempersiapkan siswa menjadi generasi yang tangguh.
“Mereka harus kita biasakan punya jiwa yang rajin belajar, kemudian siap untuk berkompetisi, dan anak-anak yang tangguh seperti yang sering disampaikan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto. Dan kalau rekomendasi itu bisa berasal dari pertemuan ini, saya kira langkah kami untuk menerapkan kebijakan itu akan semakin mantap karena dukungan dari para ahli,” tutur Abdul Mu’ti. (Red-MS)
sumber: Lia Harahap (liputan6.com)

#SiswaTidakNaikKelas #PendidikanIndonesia #KebijakanPendidikan #AbdulMuti #Mendikdasmen #Sekolah #OrangTuaSiswa #Pendidikan #MTUNews





