Pertamax Naik, Kini Rp12.900/Liter
JAKARTA || MTUNews.com – PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 Februari 2025. Berdasarkan informasi dari laman resmi Pertamina, harga Pertamax kini naik dari Rp12.500 menjadi Rp12.900 per liter di beberapa wilayah, termasuk Jabodetabek.
Penyesuaian harga ini dilakukan sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang mengatur formula harga dasar BBM non-subsidi.
Selain Pertamax, beberapa jenis BBM lainnya juga mengalami kenaikan, antara lain:

- Pertamax Turbo: dari Rp13.700 menjadi Rp14.000 per liter
- Pertamax Green 95: dari Rp13.400 menjadi Rp13.700 per liter
- Dexlite: dari Rp13.600 menjadi Rp14.600 per liter
- Pertamina Dex: dari Rp13.900 menjadi Rp14.800 per liter
Sementara itu, harga BBM bersubsidi tetap tidak berubah. Pertalite masih dijual seharga Rp10.000 per liter, dan Biosolar (subsidi) tetap Rp6.800 per liter.
Kenaikan harga ini berlaku di berbagai wilayah, termasuk Jabodetabek, sebagai bagian dari kebijakan penyesuaian harga BBM non-subsidi di awal tahun 2025.(red-win)









