Polri Jamin Keamanan Jelang Putusan Dismissal MK
JAKARTA || MTUNews.com – Polri memastikan keamanan selama proses sidang perselisihan hasil Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), termasuk saat pembacaan putusan dismissal pada 4–5 Februari 2025.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa Polri telah menyiapkan strategi pengamanan sejak awal tahapan Pilkada hingga saat ini.
“Setiap tahapan Pilkada telah dipersiapkan dengan rencana pengamanan yang matang,” ujarnya di Jakarta, Senin.

Polri, kata dia, menjalankan tugas sesuai amanah UUD 1945 dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), memberikan perlindungan kepada warga, serta menegakkan hukum dalam setiap tahapan pemilu.
“Harapannya, situasi tetap aman dan kondusif,” katanya.
Pengamanan ini juga melibatkan sinergi dengan berbagai elemen masyarakat dan pemangku kepentingan, termasuk KPU, Bawaslu, serta pemerintah daerah. Selain itu, Polri bekerja sama dengan TNI untuk memastikan stabilitas keamanan selama proses hukum berlangsung.
Mahkamah Konstitusi dijadwalkan membacakan putusan dismissal—putusan yang menentukan kelanjutan atau gugurnya suatu perkara sengketa hasil Pilkada—lebih cepat dari jadwal awal, yakni pada 4–5 Februari 2025.

Wakil Ketua MK Saldi Isra berharap kepala daerah yang perkaranya dinyatakan gugur dalam putusan dismissal dapat segera dilantik.
“Mudah-mudahan yang di-dismissal bisa dilantik dalam satu gelombang dengan yang tidak bersengketa di MK,” katanya.
Putusan dismissal ini menjadi penentu apakah suatu perkara lanjut ke tahap pembuktian. Jika perkara berlanjut, para pihak dapat menghadirkan saksi atau ahli, maksimal enam orang untuk sengketa gubernur dan empat orang untuk sengketa bupati/wali kota. (red-win)











