MTU News
Beranda Desa Mendes: Pemeras Kades Oknum LSM dan Wartawan

Mendes: Pemeras Kades Oknum LSM dan Wartawan

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto (kanan) didampingi Wamendes PDT Ahmad Riza Patria (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Kemendes, Jakarta, Senin (3/2/2025). ANTARA/Tri Meilani Ameliya.

JAKARTA || MTUNews.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto menegaskan bahwa pelaku pemerasan terhadap kepala desa (kades) berasal dari oknum LSM dan wartawan, bukan mencerminkan seluruh lembaga maupun profesi tersebut.

“Penting kami sampaikan bahwa pelaku pemerasan adalah oknum-oknum LSM dan wartawan, bukan LSM atau wartawan secara keseluruhan,” kata Yandri di Kantor Kemendes PDTT, Jakarta, Senin.

Penegasan ini disampaikan Yandri untuk meluruskan persepsi publik setelah potongan video pernyataannya dalam Sosialisasi Permendes Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 menuai reaksi dari sejumlah pihak.

Dalam acara yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemendes PDTT pada Jumat (31/1), Yandri menyoroti dugaan pemerasan yang dilakukan oknum tertentu terhadap kepala desa. Ia merespons pemaparan perwakilan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung mengenai aplikasi Jaga Desa, yang dirancang untuk mempercepat penanganan masalah hukum di desa.

Yandri menegaskan bahwa laporan mengenai pemerasan oleh oknum LSM dan wartawan gadungan bukanlah isapan jempol, melainkan fakta yang dialami banyak kepala desa. Ia bahkan mengutip sejumlah pemberitaan tentang penangkapan pelaku pemerasan berkedok jurnalis dan aktivis.

Namun, pernyataannya menuai keberatan dari sejumlah pihak yang merasa profesinya disudutkan. Untuk mengklarifikasi, Yandri menggelar audiensi dengan perwakilan LSM dan wartawan di Kantor Kemendes PDTT pada Senin pagi.

Selain menegaskan bahwa kritiknya ditujukan kepada oknum, bukan profesi secara keseluruhan, ia juga menyampaikan permintaan maaf jika ada pihak yang merasa tersinggung.

“Jika ada yang salah memahami pernyataan saya dan merasa tersinggung, sebagai manusia biasa saya mohon maaf,” kata Yandri. (red-win)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan