Bupati Fahmi menjelaskan bahwa inisiatif ini hadir sebagai respons terhadap banyaknya laporan yang diterimanya mengenai berbagai persoalan di daerah. Untuk itu, pemerintah membuka kanal komunikasi yang lebih dekat dan praktis guna memastikan setiap aduan mendapat perhatian serta tindak lanjut yang cepat.
“Sering kali saya menerima banyak pesan berisi laporan, masukan, dan saran dari masyarakat terkait berbagai isu di Purbalingga. Oleh karena itu, kami menghadirkan Lapor Mas Bup agar masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan aduan melalui WhatsApp di nomor 0813 9900 4222,” ujar Bupati Fahmi dalam keterangannya, Minggu (9/3/2025).
Pemilihan WhatsApp sebagai platform utama bukan tanpa alasan. Menurutnya, mayoritas masyarakat sudah terbiasa menggunakan aplikasi ini, sehingga diharapkan kanal pengaduan dapat diakses oleh semua kalangan tanpa kendala teknologi.
Lebih dari sekadar wadah pengaduan, pemerintah memastikan bahwa setiap laporan yang masuk akan diteruskan langsung ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar dapat segera ditindaklanjuti.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap aduan yang disampaikan benar-benar didengar dan ditangani dengan cepat. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam meningkatkan kualitas layanan publik,” tambahnya.
Bupati Fahmi juga berharap Lapor Mas Bup dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah. Dengan adanya kanal pengaduan ini, ia mengajak warga untuk bersama-sama berkontribusi dalam menciptakan perubahan yang lebih baik bagi Purbalingga.
“Kami membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, saran, dan masukan. Semoga program ini bisa menjadi aksi nyata dalam menghadirkan pelayanan yang lebih responsif dan transparan,” tutupnya.
Dengan hadirnya Lapor Mas Bup, diharapkan masyarakat semakin aktif dalam menyuarakan aspirasi mereka, sementara pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan demi kemajuan Purbalingga. (red-win)