4 Provinsi Tangguh Tanpa APBN
JAKARTA || MTUNews.com – Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian serta sejumlah gubernur, membahas ketergantungan daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Dalam forum tersebut, Ketua Komisi II Rifqinizamy Karsayuda mengungkap bahwa mayoritas daerah di Indonesia masih sangat bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Lebih dari 70 persen daerah di Indonesia, baik provinsi maupun kabupaten/kota, memiliki ketergantungan tinggi terhadap APBN. Kami mengkategorikan ketergantungan tinggi jika Pendapatan Asli Daerah (PAD) berada di bawah 40 persen,” ujar Rifqinizamy saat rapat, Rabu (30/4/2025).
Ia menyebut hanya empat provinsi yang mampu menjalankan otonomi daerah secara mandiri karena memiliki PAD di atas 60 persen. Keempat provinsi tersebut adalah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

“Sisanya masih berada di posisi tengah ke bawah. Bahkan ada yang PAD-nya hanya 4 persen, 5 persen, atau 6 persen. Ini menunjukkan ketergantungan yang sangat tinggi terhadap APBN,” jelasnya.
Dalam rapat yang masih berlangsung tersebut, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda turut menyampaikan pemaparan terkait kondisi fiskal daerahnya. Komisi II berharap melalui diskusi ini dapat dirumuskan strategi memperkuat kapasitas fiskal daerah guna mendukung kemandirian dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia. (red-MSitompul)









