MTU News
Beranda Info “Seribu” Kedok-Kedok Preman Ibu Kota Di Tangkap

“Seribu” Kedok-Kedok Preman Ibu Kota Di Tangkap

299 orang yang diduga terlibat aksi premanisme di Jakarta Utara ditangkap polisi.(KOMPAS.com/ SHINTA DWI AYU)

JAKARTA || MTUNews.com – Kepolisian Daerah Metro Jaya secara masif melaksanakan Operasi Berantas Jaya 2025 selama 15 hari, sejak 9 hingga 23 Mei 2025. Operasi ini difokuskan untuk memberantas aksi premanisme dalam berbagai bentuk, dengan tujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang lebih aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Kepala Polda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, menegaskan bahwa tidak ada kompromi terhadap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. “Tidak ada toleransi dan tidak ada pengecualian,” ujar Irjen Karyoto dalam pernyataannya di Lapangan Silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).

Dalam sepekan pelaksanaan operasi, aparat berhasil mengamankan sebanyak 1.197 orang yang diduga terlibat dalam berbagai praktik premanisme. Dari jumlah tersebut, 125 orang ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan karena ditemukan unsur tindak pidana, sementara 1.072 lainnya menjalani pembinaan dan pengawasan, diwajibkan lapor secara berkala.

Berbagai modus kejahatan yang terbongkar mencerminkan semakin beragamnya cara preman menjalankan aksinya. Berikut beberapa modus premanisme yang berhasil diungkap:

Preman Berkedok Pak Ogah

Sebanyak 7 orang preman berkedok Pak Ogah diamankan di sekitar Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Mereka melakukan pungutan liar kepada pengendara dengan berpura-pura mengatur lalu lintas. Lokasi paling rawan berada di sepanjang Jalan Yos Sudarso hingga kawasan Marunda. “Pungutan liar ini sering terlihat di jalur padat kendaraan, terutama truk logistik,” jelas Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana.

Preman Berkedok “Anak Asmoro”

Satuan Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap kelompok preman yang menyebut diri mereka “Anak Asmoro” karena melakukan pemerasan terhadap sopir truk kontainer dari luar Jakarta. Modus mereka adalah menawarkan jasa pengawalan berbayar dengan dalih untuk melindungi dari preman lain di sepanjang rute. Tarif yang diminta berkisar dari Rp 200.000 hingga akhirnya ditawar menjadi Rp 100.000. Mereka juga tak segan menggunakan ancaman kekerasan dengan senjata tajam jika korban menolak.

Preman Berkedok Jukir Liar

Sebanyak 9 tersangka preman jukir liar ditangkap di sekitar Mal Thamrin City dan kawasan Monas. Mereka memungut tarif parkir di luar ketentuan resmi, bahkan menolak uang Rp 5.000 dari pengendara dan memaksa pembayaran Rp 20.000–Rp 30.000. “Tarif parkir ditentukan sepihak, tanpa legalitas resmi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus.

Preman Berkedok Mata Elang (Debt Collector)

Lima orang anggota komplotan mata elang ditangkap Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota karena merampas mobil Mitsubishi Pajero milik seorang mahasiswa berinisial ARP (19). Aksi mereka diketahui dilakukan atas permintaan leasing, dan komplotan tersebut mendapat imbalan hingga Rp 24 juta setelah menyerahkan mobil rampasan. “Ini murni perampasan yang dibungkus dengan dalih penarikan,” tegas Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Wahyu Kusumo Bintoro.

Preman Berkedok Ormas dan Karang Taruna

Tak kalah memprihatinkan, praktik premanisme juga dijalankan oleh oknum ormas dan karang taruna. Di wilayah Puri Indah, Kembangan, Jakarta Barat, mereka membuka parkir liar dan mengelola lapak untuk pedagang kaki lima (PKL). Mereka menarik uang pangkal Rp 1 juta, pungutan bulanan Rp 300.000–Rp 500.000, hingga biaya listrik Rp 10.000 per hari dari para pedagang. Sebanyak 22 preman dengan kedok ini berhasil diamankan oleh Polda Metro Jaya.

Statistik Pelanggaran dan Tindak Pidana

Berdasarkan data Subbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak merinci bahwa dari 1.197 pelaku, 626 terlibat kasus pemerasan, 8 penganiayaan, 11 pengeroyokan, 2 pencurian dengan kekerasan, 7 pencurian dengan pemberatan, dan 15 kasus kepemilikan senjata tajam.

Polda Metro Jaya menyatakan bahwa Operasi Berantas Jaya 2025 masih akan terus berjalan hingga batas waktu yang ditentukan, dan tidak menutup kemungkinan akan diperpanjang bila situasi menuntut. Operasi ini didukung penuh oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi massa seperti GRIB Jaya yang menyatakan tidak akan melindungi anggotanya yang terlibat premanisme. (red-Tim)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan