MTU News
Beranda Headline Terkini Roy Suryo Dipolisikan soal Ijazah Jokowi

Roy Suryo Dipolisikan soal Ijazah Jokowi

foto: Pakar telematika Roy Suryo/istimewa

JAKARTA || MTUNews.com – Mantan Menpora Roy Suryo bersama sejumlah tokoh, termasuk Amien Rais dan massa dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), mendatangi Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Selasa (15/4/2025) untuk mempertanyakan keaslian ijazah Presiden Joko Widodo. Mereka meminta agar Presiden menunjukkan ijazah aslinya ke publik.

Menanggapi aksi tersebut, UGM menegaskan bahwa Joko Widodo sah lulus dari Fakultas Kehutanan pada 5 November 1985. Wakil Rektor UGM Prof Wening Udasmoro menyatakan pihak kampus memiliki dokumen resmi, termasuk salinan ijazah, surat tanda tamat belajar SMA, hingga bukti skripsi, yang seluruhnya menguatkan keabsahan status kelulusan Jokowi. UGM menegaskan siap memberikan klarifikasi di pengadilan jika dibutuhkan.

Beberapa hari kemudian, pada Jumat (25/4/2025), relawan Jokowi melaporkan Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, dan dokter Tifauzia Tyassuma ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran hoaks yang menimbulkan keonaran. Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/2712/IV/2025/SPKT POLDA METRO JAYA.

Pelapor, Kapriyani yang mewakili relawan Jokowi, menyatakan ketiga terlapor diduga melanggar Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 28 ayat (3) juncto Pasal 45A ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena diduga menyebarkan kabar palsu yang mengganggu ketertiban umum.

Menanggapi laporan tersebut, Roy Suryo menyebut dirinya hanya tersenyum dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum. Ia berharap prinsip “equality before the law” ditegakkan dan meminta semua pihak menghindari tekanan politik dalam proses hukum. Roy menilai lucu dirinya dijerat Pasal 160 tentang penghasutan, mengingat sebelumnya laporan serupa di Bareskrim Polri sempat ditolak.

Roy juga mengklaim mendapat dukungan dari ratusan simpatisan, termasuk pengacara, dosen, dan tokoh masyarakat, namun menegaskan tidak ada permintaan sumbangan apa pun dari pihaknya.

Di tengah memanasnya polemik ini, UGM kembali menegaskan bahwa mereka tidak membela pihak manapun dan hanya bertugas menjaga integritas akademik berdasarkan dokumen resmi yang mereka miliki. (red-win)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan