MTU News
Beranda Bupati Bupati dan DPRD Samosir Sahkan Tiga Perda

Bupati dan DPRD Samosir Sahkan Tiga Perda

Foto: Tiga Ranperda Disahkan Jadi Perda, Bupati Samosir dan DPRD Sepakati Bersama (istimewa)

SAMOSIR || MTUNews.com – Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom bersama Ketua DPRD Nasip Simbolon, Wakil Ketua Osvaldo Simbolon, dan Sarhockhel Tamba menandatangani persetujuan bersama atas penetapan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Kabupaten Samosir, Selasa (25/6/2025).

Turut hadir dalam agenda tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Marudut Tua Sitinjak, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekdakab Samosir, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Samosir.

Adapun tiga Perda yang disahkan yaitu:

  1. Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024,

  2. Perda tentang Bangunan Gedung, dan

  3. Perda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah.

Penandatanganan dilakukan setelah melalui proses pembahasan intensif bersama seluruh fraksi di DPRD, dan disaksikan oleh Forkopimda, Sekda, serta Ketua Fraksi DPRD.

Dalam sambutannya, Bupati Vandiko Gultom menyampaikan apresiasi kepada DPRD Samosir atas komitmen dan kerja sama yang baik selama proses penyusunan dan pembahasan Ranperda. “Masukan dan pandangan dari seluruh fraksi telah kami akomodir untuk memperkuat substansi dan muatan regulasi. Ini menjadi landasan penting untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Vandiko juga menjelaskan bahwa Perda ini diharapkan dapat memperbaiki sistem perizinan bangunan agar lebih tertib dan transparan, serta memastikan kelembagaan perangkat daerah berjalan sesuai prinsip efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas. Selain itu, penataan kelembagaan diarahkan agar lebih adaptif terhadap kebutuhan pelayanan publik serta mendorong optimalisasi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sementara itu, Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon menegaskan pentingnya percepatan tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), meskipun laporan keuangan daerah telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Kita harus terus berbenah untuk menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, terarah, dan sejalan dengan kebutuhan masyarakat,” ucapnya.

Pandangan akhir fraksi-fraksi di DPRD Samosir juga disepakati sebagai bagian dari penyempurnaan substansi terhadap ketiga Perda yang telah disahkan. (red-MS)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan