MTU News
Beranda Daerah Pelayanan Paspor Resmi Dibuka di Taput

Pelayanan Paspor Resmi Dibuka di Taput

TAPANULI UTARA || MTUNews.com – Mulai Rabu, 21 Mei 2025, masyarakat Kabupaten Tapanuli Utara kini dapat menikmati kemudahan layanan pengurusan paspor secara langsung di daerah sendiri, tanpa perlu melakukan perjalanan jauh ke luar kabupaten. Pelayanan ini dibuka setiap hari Rabu, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, berlokasi di Jl. Sisingamangaraja No. 165 A, Tarutung.

Hadirnya layanan paspor ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat serta memperkuat prinsip tata kelola pemerintahan yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan warga. “Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan publik yang dekat dan mudah diakses oleh masyarakat,” demikian disampaikan oleh perwakilan instansi terkait dalam peluncuran resmi layanan tersebut.

Diharapkan, dengan tersedianya pelayanan ini di pusat kota Tarutung, masyarakat Tapanuli Utara tidak lagi terbebani oleh biaya dan waktu yang selama ini harus dikeluarkan untuk pergi ke kantor imigrasi di luar daerah hanya demi mengurus dokumen perjalanan internasional.

Warga yang hendak mengurus paspor diimbau untuk terlebih dahulu memeriksa kelengkapan dokumen melalui flyer atau informasi resmi yang telah disediakan. Persiapkan seluruh berkas dengan baik agar proses berjalan lancar dan efisien.

Langkah ini tidak hanya menjadi bukti nyata peningkatan pelayanan publik, tetapi juga membuka peluang yang lebih luas bagi warga Taput untuk mengakses mobilitas global—baik untuk keperluan pendidikan, ibadah, pekerjaan, maupun wisata. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan ini secara optimal dan turut menjaga ketertiban serta kenyamanan selama proses pelayanan berlangsung. (red-tim)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan