MTU News
Beranda BUMD Tangsel–Pandeglang Sepakat Atasi Sampah, Benyamin Apresiasi DPRD

Tangsel–Pandeglang Sepakat Atasi Sampah, Benyamin Apresiasi DPRD

TANGERANG SELATAN || MTUNews.com – Kerja sama penanganan sampah antara Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang selangkah lagi akan terealisasi setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel secara resmi menyetujui Rancangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Tangsel, Rabu (23/7/2025). Persetujuan ini menjadi landasan penting bagi kedua daerah dalam mengelola dan mengatasi persoalan sampah yang semakin kompleks.

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah mendukung penuh rencana strategis tersebut. Ia menilai kerja sama ini sebagai solusi konkret dan berkelanjutan dalam menangani timbulan sampah di wilayah Tangsel yang terus meningkat setiap tahunnya.

“Alhamdulillah, saya mengapresiasi DPRD Kota Tangsel yang telah menyetujui kerja sama ini. Ini langkah besar untuk menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah kita,” ujar Benyamin usai mengikuti rapat paripurna.

Benyamin menjelaskan, skema kerja sama ini akan diwujudkan dalam bentuk pemberian bantuan keuangan (bankeu) sebesar Rp40 miliar kepada Pemkab Pandeglang, yang akan disalurkan secara bertahap selama tiga tahun anggaran dari total masa kerja sama selama empat tahun. Ia juga mengungkapkan bahwa tipping fee yang telah disepakati dalam perjanjian tersebut adalah sebesar Rp250.000 per ton sampah per tahun, termasuk Kompensasi Dampak Negatif (KDN) yang akan dikelola langsung oleh Pemkab Pandeglang.

“Bantuan keuangan akan disalurkan selama tiga tahun, sementara kerja sama berlangsung selama empat tahun. Tipping fee-nya sebesar Rp250 ribu per ton, termasuk KDN yang menjadi tanggung jawab Kabupaten Pandeglang,” jelasnya.

Dalam kerja sama ini, sampah dari wilayah Tangsel akan dikirim ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bangkonol di Kabupaten Pandeglang. Benyamin menargetkan, dalam tahap awal, volume sampah yang diangkut bisa mencapai 150 hingga 200 ton per hari, dan kemungkinan akan bertambah sesuai dengan perkembangan timbulan sampah harian di Tangsel.

“Sehari bisa mencapai 150–200 ton. Jumlah itu masih bisa meningkat tergantung kebutuhan dan kapasitas timbulan sampah,” tambahnya.

Lebih lanjut, Benyamin menekankan pentingnya kesiapan berbagai aspek pendukung dalam implementasi kerja sama ini, mulai dari kesediaan pemerintah daerah hingga penerimaan masyarakat lokal. Ia menyebut beberapa catatan penting telah disampaikan kepada Pemkab Pandeglang, termasuk terkait jarak tempuh distribusi sampah yang dinilai efisien karena dapat dijangkau melalui akses jalan tol.

“Catatan penting kita antara lain adalah kesediaan pemerintah daerah, kondusivitas masyarakat sekitar TPA Bangkonol, serta jarak tempuh yang relatif lebih cepat dan efisien. Ini semua menjadi pertimbangan dalam kesepakatan yang kita bangun bersama Pemkab Pandeglang,” pungkas Benyamin.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi model sinergi antar daerah dalam mengatasi persoalan lingkungan secara kolektif dan bertanggung jawab, sekaligus mendukung visi pembangunan berkelanjutan di wilayah Jabodetabek dan Banten. (red-tim)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan