RUU Pemilu Diharapkan Tuntas 2026
JAKARTA || MTUNews.com – Pemerintah menargetkan draf RUU Pemilu selesai pada 2026 agar bisa segera dibahas bersama DPR. Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menekankan, penyelesaian RUU penting agar KPU lebih siap menghadapi pemilu 2029.
“Dengan KPU yang sudah dilantik lebih awal, persiapan pemilu bisa lebih matang dibandingkan sebelumnya,” ujar Yusril di Jakarta, Selasa. Ia menambahkan, RUU Pemilu akan menjadi prioritas pembahasan bersama DPR.
Pembahasan RUU ini masuk Prolegnas 2025-2029. Pemerintah sudah mulai mengumpulkan masukan melalui Kemendagri, meski draf resmi belum disirkulasikan. Sementara itu, Komisi II DPR mengusulkan revisi UU Pemilu melalui kodifikasi atau omnibus law, yang juga mencakup UU Partai Politik, UU Pilkada, UU Pemerintahan Daerah, dan UU MD3.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap penyelenggaraan pemilu berikutnya lebih siap, transparan, dan lancar. (red-jeconiah)








