IKN Terus Dibangun, Purbaya Bantah Isu Kota Hantu
JAKARTA || MTUNews.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur akan terus berlanjut dan tidak akan berakhir sebagai “kota hantu” seperti yang dikhawatirkan sebagian pihak.
Usai Rapat Kerja bersama Komite IV DPD RI di Jakarta, Senin (3/11), Purbaya menyampaikan keyakinannya bahwa proyek strategis nasional itu tetap berjalan sesuai arahan Presiden RI. Ia meminta masyarakat tidak terpengaruh oleh pemberitaan negatif dari luar negeri.
“Kalau kata saya, IKN tidak akan jadi kota hantu. Ketika ekonomi Indonesia semakin kuat, dana pemerintah juga akan cukup besar. Jadi tidak perlu khawatir, karena pembangunan akan terus berlanjut,” ujar Purbaya.

Ia menjelaskan bahwa pembangunan di kawasan IKN kini banyak melibatkan sektor swasta yang mulai membangun perumahan dan infrastruktur pendukung.
“Yang sudah kita setujui, perusahaan swasta membangun rumah di sana. Harusnya sudah mulai berjalan, dan kalau diperlukan, pemerintah akan kembali menambah pendanaan di tahun-tahun berikutnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah sepenuhnya mengikuti arahan Presiden dalam melanjutkan tahap kedua pembangunan IKN. “Proyeknya tidak berhenti. Kita ikuti Presiden, seperti apa arahan dan tahapan selanjutnya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono menyampaikan bahwa jumlah tenaga kerja di kawasan IKN akan meningkat signifikan menjadi sekitar 20 ribu orang untuk mempercepat progres pembangunan.
Basuki menjelaskan, peningkatan aktivitas konstruksi terjadi setelah diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang menetapkan IKN sebagai pusat pemerintahan Indonesia. Saat ini, sekitar 7.000 pekerja telah menempati Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) di kawasan tersebut.

“Pasca terbitnya Perpres 79, pembangunan fisik dan non-fisik semakin masif. Fokus berikutnya adalah menyiapkan kawasan legislatif dan yudikatif,” ujar Basuki.
Tahap kedua pembangunan IKN mencakup penguatan fungsi trias politica melalui pembangunan kompleks legislatif dan yudikatif.
-
Untuk kawasan legislatif, pemerintah menyiapkan lahan seluas 42 hektare dengan anggaran Rp8,5 triliun pada periode 2025–2027, yang meliputi Gedung Sidang Paripurna, Plaza Demokrasi, Serambi Musyawarah, Museum, serta gedung perkantoran anggota parlemen.
-
Sementara kawasan yudikatif akan berdiri di atas lahan 15 hektare dengan nilai proyek Rp3,1 triliun, terdiri atas gedung Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, dan Komisi Yudisial.

Pembangunan kedua kompleks tersebut ditargetkan berlangsung selama 25 bulan dan akan dimulai pada November 2025. (red-MS)










