MTU News
Beranda Ekonomi & Bisnis Utang RI Tembus Rp8.000 Triliun, Purbaya: Masih Aman

Utang RI Tembus Rp8.000 Triliun, Purbaya: Masih Aman

Foto: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjadi sorotan publik berkat gaya komunikasinya yang lugas dan mudah dipahami. Foto: Mentari Dwi Gayati/Antara.

JAKARTA || MTUNews.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia tetap berada dalam kondisi aman meski nilainya telah menembus Rp8.000 triliun. Menurutnya, kesehatan fiskal suatu negara tidak diukur dari besarnya nominal utang, melainkan dari rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

“Dalam aturan fiskal, rasio utang harus berada di bawah 60 persen. Posisi Indonesia saat ini masih sekitar 40 persen, sehingga masih jauh di bawah batas tersebut. Itu merupakan ukuran kesinambungan utang berdasarkan standar internasional yang paling ketat, yakni Maastricht Treaty,” kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), posisi utang luar negeri Indonesia pada Mei 2026 mencapai US$444,4 miliar atau sekitar Rp8.000 triliun, meningkat 3,7 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Kenaikan tersebut dipengaruhi oleh bertambahnya penarikan utang pemerintah dan Bank Indonesia.

Purbaya menegaskan, besarnya nilai utang tidak dapat dijadikan satu-satunya indikator untuk menilai kondisi fiskal suatu negara. Menurutnya, acuan yang digunakan secara internasional adalah rasio utang terhadap PDB sebagaimana diatur dalam Maastricht Treaty, yang menetapkan batas ideal sebesar 60 persen.

Ia menjelaskan, rasio utang Indonesia yang berada di kisaran 40 persen masih relatif rendah dibandingkan sejumlah negara lain. Sebagai perbandingan, rasio utang Amerika Serikat telah melampaui 100 persen, Singapura sekitar 175 persen, Jepang sekitar 275 persen, sementara Jerman berada di kisaran 60 persen.

“Kalau ingin menilai keamanan fiskal suatu negara, maka harus menggunakan indikator yang tepat,” ujarnya.

Purbaya juga menyoroti keputusan lembaga pemeringkat internasional S&P Global Ratings yang mempertahankan peringkat utang Indonesia di level BBB dengan prospek (outlook) stabil. Menurutnya, keputusan tersebut mencerminkan kepercayaan investor terhadap pengelolaan fiskal pemerintah dan kemampuan Indonesia memenuhi kewajiban utangnya.

“Mereka menilai bagaimana kita mengelola anggaran. Kalau dianggap tidak mampu, tentu outlook sudah menjadi negatif atau bahkan peringkat utangnya diturunkan,” kata Purbaya.

Ia menambahkan, pengakuan dari lembaga pemeringkat internasional menjadi bukti bahwa pengelolaan fiskal Indonesia tetap berada di jalur yang sehat. Karena itu, masyarakat diminta tidak hanya melihat besarnya nominal utang, tetapi juga memperhatikan indikator fundamental yang digunakan secara global untuk menilai keberlanjutan fiskal suatu negara. (red-sjs)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan