Rampasan Tambang Rp7 T, Prabowo Jadi Saksi
TANGERANG SELATAN || MTUNews.com – Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan aset rampasan negara dari aktivitas tambang ilegal senilai sekitar Rp7 triliun kepada PT Timah Tbk, di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Bangka Belitung, Senin (6/10/2025).
Aset rampasan yang diserahkan meliputi 108 alat berat, enam unit smelter, 195 alat tambang, 53 kendaraan, serta ribuan ton logam timah, aluminium, dan produk kristal Sn. Negara juga menerima uang tunai Rp202,7 miliar dan sejumlah mata uang asing, termasuk dolar AS, yen, euro, hingga won Korea.
Penyerahan dilakukan secara berjenjang dari Jaksa Agung kepada Wakil Menteri Keuangan, lalu kepada CEO Danantara, dan diteruskan kepada Direktur Utama PT Timah Tbk.

Presiden Prabowo menegaskan, nilai aset yang disita mencapai Rp6–7 triliun, belum termasuk kandungan tanah jarang (monasit) yang nilainya jauh lebih besar. Ia juga mengungkapkan, total kerugian negara akibat aktivitas tambang ilegal di wilayah PT Timah mencapai sekitar Rp300 triliun. (red-ms)








