MTU News
Beranda BUMN Rampasan Tambang Rp7 T, Prabowo Jadi Saksi

Rampasan Tambang Rp7 T, Prabowo Jadi Saksi

Foto: Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung proses penyerahan aset hasil sitaan tambang ilegal senilai triliunan rupiah kepada PT Timah Tbk di Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2025). (ANTARA/HO-Sekretariat Presiden)

TANGERANG SELATAN || MTUNews.com – Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan aset rampasan negara dari aktivitas tambang ilegal senilai sekitar Rp7 triliun kepada PT Timah Tbk, di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Bangka Belitung, Senin (6/10/2025).

Aset rampasan yang diserahkan meliputi 108 alat berat, enam unit smelter, 195 alat tambang, 53 kendaraan, serta ribuan ton logam timah, aluminium, dan produk kristal Sn. Negara juga menerima uang tunai Rp202,7 miliar dan sejumlah mata uang asing, termasuk dolar AS, yen, euro, hingga won Korea.

Penyerahan dilakukan secara berjenjang dari Jaksa Agung kepada Wakil Menteri Keuangan, lalu kepada CEO Danantara, dan diteruskan kepada Direktur Utama PT Timah Tbk.

Presiden Prabowo menegaskan, nilai aset yang disita mencapai Rp6–7 triliun, belum termasuk kandungan tanah jarang (monasit) yang nilainya jauh lebih besar. Ia juga mengungkapkan, total kerugian negara akibat aktivitas tambang ilegal di wilayah PT Timah mencapai sekitar Rp300 triliun. (red-ms)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan