MTU News
Beranda ASN 26 PNS Pajak Dipecat, Purbaya Tegas!

26 PNS Pajak Dipecat, Purbaya Tegas!

Foto: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

TANGERANG SELATAN || MTUNews.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemecatan terhadap sejumlah pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terkait pelanggaran integritas. Mayoritas pegawai yang dipecat kedapatan menerima uang di luar wewenangnya, yang dinilai sebagai pelanggaran berat sehingga dihukum dengan pemecatan tidak hormat. “Ya dipecat. Jadi mungkin Dirjen Pajak menemukan orang-orang yang menerima uang, yang nggak bisa diampuni lagi, ya dipecat, ya biar aja,” ujar Purbaya di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).

Langkah tegas ini dilakukan sebagai bagian dari upaya membersihkan DJP dari tindakan fraud yang dilakukan pegawainya sendiri. Purbaya menekankan bahwa tindakan ini menjadi peringatan bagi pegawai lain agar tidak melakukan pelanggaran serupa. “Kita lakukan pembersihan di situ. Jadi pesannya adalah ke teman-teman pajak yang lain, sekarang bukan saatnya main-main lagi,” tuturnya.

Sementara itu, Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan sejak menjabat pada Mei 2025, pihaknya telah memecat 26 pegawai DJP, dengan 13 pegawai lain masih dalam proses pemberhentian. Menurut Bimo, langkah bersih-bersih ini dilakukan untuk menjaga kepercayaan wajib pajak dan menjadikan DJP lebih profesional serta humanis. “Seratus rupiah saja ada fraud yang dilakukan oleh anggota kami, akan saya pecat. ‘Handphone’ saya terbuka untuk whistle blower dari Bapak, Ibu dan saya jamin keamanannya,” ujar Bimo. Ia menegaskan, institusi DJP akan terus berbenah dan membersihkan diri dari praktik-praktik korupsi internal. (red-ms)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan