Pangkas TKD 2026, Pemerintah Tekan Beban Fiskal
JAKARTA || MTUNews.com – Pemerintah memutuskan untuk memangkas anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2026. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut kebijakan tersebut diambil karena keterbatasan fiskal nasional yang semakin ketat.
Pemerintah pusat perlu mengatur ulang alokasi anggaran untuk menjaga stabilitas fiskal di tengah ketidakpastian ekonomi global. Meski demikian, Menkeu menegaskan pemangkasan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi kembali pada pertengahan kuartal II–2026, khususnya jika penerimaan negara dari sektor pajak mengalami peningkatan.

Selanjutnya









