MTU News
Beranda Hukum Suami Tewas Usai Kelamin Dipotong Istri, Ini Motifnya

Suami Tewas Usai Kelamin Dipotong Istri, Ini Motifnya

Foto: Polisi mengungkap motif HZ (33), wanita asal Kebon Jeruk, Jakarta Barat, yang nekat memotong alat kelamin suaminya, H (35), hingga terputus. (Dok. Istimewa)

JAKARTA BARAT || MTUNews.com – Polisi mengungkap motif di balik aksi sadis seorang wanita berinisial HZ (33) yang memotong alat kelamin suaminya, H (35), hingga terputus. Pelaku nekat melakukan perbuatan itu karena cemburu setelah mengetahui suaminya diduga berselingkuh dengan wanita lain.

“Dari keterangan pelaku, tindakannya dilatarbelakangi rasa cemburu setelah melihat isi pesan di ponsel korban yang diduga berhubungan dengan wanita lain,” ujar Kanit Reskrim Kepolisian Sektor Kebon Jeruk, AKP Ganda Sibarani, Kamis (21/10/2025).

Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu (20/7/2025). Dalam rekonstruksi yang digelar di Mapolsek Kebon Jeruk, Selasa (21/10), tersangka memperagakan 18 adegan, mulai dari melihat isi pesan di ponsel korban hingga melakukan aksi keji tersebut.

Pelaku awalnya mengambil ponsel korban dari meja kamar dan membaca percakapan dengan wanita lain. Dalam kondisi emosi, pelaku mengambil pisau cutter dari dapur dan kembali ke kamar. Saat korban berbaring tanpa mengenakan celana, pelaku langsung memotong alat kelamin suaminya.

Korban yang terluka parah sempat bangun dan berusaha mencari pertolongan. Keduanya sempat menuju RS Anggrek Mas sebelum korban dirujuk ke RSCM. Namun, korban akhirnya meninggal dunia pada 12 Agustus 2025 akibat luka serius yang dideritanya.

Atas perbuatannya, HZ dijerat Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun. Polisi telah melakukan rekonstruksi kasus tersebut dengan menghadirkan pelaku dan saksi untuk memperkuat proses hukum. (red-ms)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan