MTU News
Beranda Agama Guru Agama Kristen Langka, Pemerintah Diminta Bertindak Serius di Tangsel

Guru Agama Kristen Langka, Pemerintah Diminta Bertindak Serius di Tangsel

Foto: Anggota DPRD Tangsel Steven Jansen bersama perwakilan lintas organisasi Kristen saat bertemu Kemenag Tangsel di ruang Penyelenggara Kristen, Rabu (29/10/2025).

TANGERANG SELATAN || MTUNews.com – Persoalan kekurangan guru agama Kristen di sekolah negeri Kota Tangerang Selatan kembali menjadi perhatian serius berbagai pihak. Pada Rabu (29/10/2025), perwakilan sejumlah organisasi lintas denominasi Kristen bersama Anggota DPRD Kota Tangsel dari Fraksi PSI, Steven Jansen, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC GAMKI Tangsel serta pengurus PEWARNA Indonesia, menggelar pertemuan dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangerang Selatan di ruang kerja Penyelenggara Kristen.

Pertemuan yang dipimpin oleh Juhendi Rumahorbo, Penyelenggara Kristen Kemenag Tangsel, itu berlangsung terbuka dan membahas secara mendalam persoalan minimnya guru agama Kristen, terutama di jenjang SD negeri, yang menyebabkan banyak siswa tidak memperoleh pelajaran agama sesuai keyakinannya. Kondisi ini dinilai melanggar hak konstitusional peserta didik sebagaimana diatur dalam UU No. 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan UU Sistem Pendidikan Nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Steven Jansen menegaskan bahwa negara harus hadir menjamin hak setiap anak mendapatkan pendidikan agama sesuai keyakinannya.

“Ini bukan sekadar persoalan teknis, tapi soal hak anak bangsa. Negara wajib hadir memastikan hal ini berjalan,” ujar Steven.

Ia menyebut akan membawa isu ini ke tingkat DPRD Kota Tangsel dan mendorong Dinas Pendidikan agar kebutuhan guru agama Kristen dapat masuk dalam formasi CPNS dan PPPK mendatang.

Sementara itu, Juhendi Rumahorbo mengakui keterbatasan jumlah guru agama Kristen, terutama di sekolah dasar negeri.

“Di jenjang SMP dan SMA sudah mulai ada, meski banyak yang masih berstatus tenaga sukarela atau GTT. Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk mencari solusi jangka panjang,” jelasnya.

Kemenag Tangsel kini tengah melakukan pendataan ulang dan membuka ruang kolaborasi dengan organisasi Kristen dan lembaga pendidikan keagamaan agar setiap siswa mendapat pembelajaran agama yang layak.

Pertemuan itu menghasilkan tiga langkah konkret, yakni:

  1. Membentuk tim kerja bersama lintas organisasi Kristen dan Kemenag Tangsel untuk mendata kebutuhan guru agama Kristen di setiap sekolah negeri.

  2. Mendorong rekrutmen resmi guru agama Kristen melalui mekanisme Kemenag dan Dinas Pendidikan.

  3. Melakukan sosialisasi kepada pihak sekolah dan orang tua mengenai hak siswa memperoleh pendidikan agama sesuai keyakinannya.

Rapat diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus mengawal isu ini hingga ada kebijakan nyata dari pemerintah daerah dan pusat.

“Ini langkah awal yang penting. Kami akan terus berkoordinasi sampai ada perubahan di lapangan,” pungkas Steven Jansen. (red-lumdrin_s)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan