MTU News
Beranda Partai Nasdem Usul PT 7%, PSI: 8% Pun Kami Siap

Nasdem Usul PT 7%, PSI: 8% Pun Kami Siap

Ketua Harian PSI, Ahmad Ali, saat ditemui di Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (15/11/2025). (KOMPAS.com/Adhyasta Dirgantara)

JAKARTA || MTUNews.com – Ketua Harian Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ahmad Ali, menegaskan kesiapan partainya menghadapi besaran parliamentary threshold (PT) atau ambang batas parlemen berapa pun yang akan diberlakukan pada Pemilu 2029. Menyikapi usulan Partai Nasdem yang mendorong PT naik menjadi 7 persen, Ali menyatakan PSI tidak gentar, bahkan siap jika ambang batas tersebut dinaikkan hingga 8 persen.

“Sebagai partai politik yang disiapkan untuk menjadi pemenang, kami tidak punya pilihan lain. Jika partai-partai yang berkuasa di parlemen menetapkan kebijakan yang dianggap dapat menghalangi partai baru masuk ke DPR, kami tidak keberatan,” ujar Ali di Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (15/11/2025).

Ia menambahkan, peningkatan PT justru menjadi tantangan yang memotivasi PSI.
“Delapan persen pun bagi kami hal yang menggembirakan. Kami siap bertarung di semua medan, karena PSI pada 2029 hadir bukan sebagai partai penggembira, tetapi sebagai partai pemenang, Insyaallah,” lanjutnya.

Ali mengakui PSI masih berstatus sebagai partai baru yang tidak memiliki kekuatan di parlemen usai tidak lolos ke DPR pada Pemilu 2024. Karena itu, PSI fokus memperkuat struktur dan konsolidasi di daerah.

“Karena kami bukan penguasa politik dan tidak memiliki wakil di DPR, yang bisa kami lakukan adalah menyiapkan diri sebaik mungkin untuk bertarung pada arena yang ditentukan penguasa politik hari ini,” jelasnya.

Ali optimistis PSI mampu menembus parlemen dengan strategi pembentukan basis yang masif.
“Saya banyak tahu tentang partai. Apa saya harus diam dan membunuh diri saya? Tidak ada cara selain menyelamatkan diri dan mempersiapkan diri dengan baik,” tegasnya.

Nasdem Dorong PT Naik Jadi 7 Persen

Usulan kenaikan parliamentary threshold menjadi sorotan setelah Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Saan Mustopa, menyatakan partainya konsisten mendorong PT sebesar 7 persen untuk Pemilu 2029. Usulan tersebut sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan penyesuaian ambang batas parlemen pada pemilu mendatang.

Menurut Saan, angka 7 persen sudah menjadi sikap tetap Nasdem sejak partai tersebut pertama kali mengikuti Pemilu pada 2014 dan tidak pernah berubah hingga kini.

“Nasdem selalu mengusulkan 7 persen dalam setiap pembahasan UU Pemilu. Ini akan kami diskusikan dengan partai-partai dan fraksi lain,” kata Saan di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2025).

Perubahan PT diperlukan karena MK menilai ambang batas 4 persen yang berlaku saat ini sudah tidak selaras dengan prinsip kedaulatan rakyat, keadilan pemilu, dan kepastian hukum sebagaimana diatur dalam konstitusi. (red-Jeconiah)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan