MTU News
Beranda Bupati Pemkab dan DPRD Taput Ketok Palu Ranperda Perangkat Daerah

Pemkab dan DPRD Taput Ketok Palu Ranperda Perangkat Daerah

Bupati dan pimpinan DPRD Taput saat Rapat Paripurna persetujuan Ranperda Perubahan Kedua Perangkat Daerah di Aula Sekretariat DPRD Taput (Jumat, 14 November 2025).

TAPANULI UTARA || MTUNews.com – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menyampaikan apresiasi atas persetujuan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Utara terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah. Persetujuan tersebut resmi disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Aula Sekretariat DPRD Taput pada Jumat, 14 November 2025.

Pada agenda paripurna itu, Panitia Khusus (Pansus) Perumus DPRD Taput menyampaikan laporan akhir hasil pembahasan Ranperda, setelah melalui proses pendalaman bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah serta seluruh fraksi DPRD. Usai pemaparan, eksekutif dan legislatif menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama yang masing-masing tercatat dalam nomor 20/KSB/TU/XI/2025 dan 18/PB/DPRD-TU/XI/2025.

Dalam laporannya, Pansus turut menyampaikan sejumlah catatan strategis untuk menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. Catatan tersebut meliputi perlunya kajian komprehensif terkait penggabungan perangkat daerah, penerapan asas efisiensi dan efektivitas dalam struktur organisasi, penyesuaian hasil uji kompetensi aparatur, serta penguatan peran Badan Pendapatan Daerah dan Badan Keuangan dan Aset Daerah.

Pansus juga meminta Pemkab Taput segera menindaklanjuti Ranperda tersebut ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar dapat ditetapkan sebelum proses penandatanganan dan pengesahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Ranperda yang disetujui dalam rapat tersebut menetapkan jumlah perangkat daerah menjadi 38 unit, dengan susunan sebagai berikut:

  1. 1 Sekretariat Daerah

  2. 1 Inspektorat

  3. 1 Sekretariat DPRD

  4. 16 Dinas

  5. 4 Badan

  6. 15 Kecamatan

Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., melalui sambutan yang dibacakan Wakil Bupati Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, ST., M.Eng., turut menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas komitmen dan kerja sama yang baik selama proses pembahasan.

“Kami berterima kasih kepada seluruh fraksi yang telah menerima dan menyetujui Ranperda ini. Sinergi antara pemerintah dan DPRD sangat penting dalam menyusun regulasi yang mendukung tercapainya Tapanuli Utara yang maju, berbudaya, dan berkelanjutan,” ujar Bupati dalam sambutannya. (red-Choms)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan