MTU News
Beranda Daerah KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau

Foto: Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mengajak masyarakat menjadikan Hari Pahlawan sebagai momentum menyalakan kembali semangat juang para pendahulu bangsa.

RIAU || MTUNews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Pelaksana Tugas Gubernur Riau Sofyan Franyata Hariyanto (SFH) terkait penyidikan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan untuk kepentingan penyidikan kasus yang menjerat mantan Gubernur Riau Abdul Wahid (AW). Perkara ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 3 November 2025, yang mengamankan Abdul Wahid bersama delapan orang lainnya.

Sehari setelah OTT, Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri kepada KPK. Pada hari yang sama, KPK mengonfirmasi telah menetapkan sejumlah tersangka, meski identitasnya belum disampaikan secara rinci ke publik.

Selanjutnya, pada 5 November 2025, KPK secara resmi menetapkan Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPRPKPP Riau M. Arief Setiawan, serta Dani M. Nursalam sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi berupa pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025. (red-jec)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan